Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dana Nontunai PKH Lampung Tahap Kedua Disalurkan BRI dan Bank Mandiri
Lampungpro.co, 22-Jul-2017

Amiruddin Sormin 1156

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Bantuan sosial dana nontunai Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Lampung disalurkan anggota Himpunan Bang Negara (Himbara) yaki Bank Mandiri dan BRI. Semula, penyaluran melalui PT Pos Indonesia.

Berdasarakan rapat koordinasi PKH yang digelar Dinas Sosial Provinsi Lampung, Kamis (20/7/2017) di Swiss-Bel Hotel, Bandar Lampung, disepakati area penyaluran yakni BRI di Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pringsewu, dan Kota Metro. Kemudian, Bank Mandiri di Pesawaran, Tanggamus, Lampung Timur, Lampung Utara, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, Way Kanan, Lampung Barat, dan Pesisir Barat.

Rakor yang dihadiri Kepala Dinas Sosial kabupaten dan kota se-Lampung, pimpinan BRI dan Bank Mandiri Lampung. Rapat ini sebagai upaya singkronisasi Surat Keputusan Dirjen Linjamsos Nomor: 02/LJS/01/2017 tentang Penetapan Lokasi Penerima Bantuan Sosial Nontunai.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan staf Akhli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Harun Al Rasyd mengatakan kegiatan ini sangat strategis untuk meningkatkan sinergitas seluruh instansi dalam mendukung dan menyukseskan PKH. Mengingat PKH tidak hanya dilaksanakan Dinas Sosial, namun juga dinas/instansi terkait lainnya seperti Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait.

Menurut Dinas Kepala Dinas Provinsi Lampung, Sumarju Saeni, PKH Lampung dimulai pada 2011 dengan menjangkau 15 kabupaten/kota, 227 kecamatan, dan 2.923 Desa. Pelaksana PKH yakni dua Koordinator Wilayah, 895 pendamping, dan 68 operator.

Ada pun anggaran yang disalurkan kepada Kekeluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak awal hingga 2017 sebanyak Rp1,16 triliun. Pada 2017 dengan pengembangan kepeserta PKH, layanan juga diberikan kepada penyandang disabilitas berat dan lanjut usia, dalam istilah internasionalnya conditional cash transfer (CCT). "KPM mendapatkan layanan dasar disabilitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial," kata Sumarju.

Sedangkan Dirjen Linjamsos Kemensos RI yang diwakili Agustinus Sutarman mengatakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dilengkapi fitur saving account dan e-wallet, yakni satu kartu dapat digunakan untuk berbagai program bansos dan subsidi. Misalnya, PKH, bantuan pangan, LPG, dan listrik.

Selanjutnya, penerima manfaat dapat bertransaksi dan mencairkan bansos di jaringan E-Warong Kelompok Usaha Bersama (KUBE) PKH dan agen perbankan yang dikelola BRI dan Bank Mandiri. Mulai Juli 2017, dicairkan PKH tahap kedua. Besarannya sama dengan tahap pertama yakni Rp500 ribu. (PRO1)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1745


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved