Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dana Rp1,13 Miliar, Pemkab Lampung Selatan Segera Perbaiki Jalan RA Basyid Jati Agung
Lampungpro.co, 06-Aug-2026

Febri 190

Share

Pamflet Pemkab Lampung Selatan | Lampungpro.co/Dok Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Harapan masyarakat, agar Jalan RA Basyid di Kecamatan Jati Agung segera diperbaiki, kini mulai terjawab, setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan penanganan ruas jalan tersebut, telah dipersiapkan dan akan segera memasuki tahap pelaksanaan.

Jalan yang menjadi salah satu akses utama penghubung Lampung Selatan dengan Bandar Lampung itu, dipastikan akan segera diperbaiki setelah anggaran penanganannya dialokasikan pada tahun anggaran 2026, dan proses kontrak pekerjaan telah selesai.

Selama beberapa waktu terakhir, kondisi Jalan RA Basyid menjadi sorotan masyarakat karena mengalami kerusakan di sejumlah titik.nLubang-lubang yang cukup dalam dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.

Bahkanbdi beberapa lokasi, warga memasang ban bekas sebagai penanda, agar pengendara lebih waspada dan terhindar dari kecelakaan. Sebagai jalur penghubung yang setiap hari dilalui kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan bertonase besar, ruas jalan tersebut memiliki tingkat mobilitas yang tinggi.

Kepadatan lalu lintas biasanya meningkat pada sore hari, ketika masyarakat kembali dari tempat kerja maupun aktivitas lainnya, sehingga kondisi jalan yang rusak kerap menimbulkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran bagi pengguna jalan.

Menanggapi berbagai keluhan masyarakat tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Selatan, Hendry Kurniawan mengatakan, Pemkab Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran khusus, untuk penanganan ruas jalan tersebut pada tahun 2026.

Berdasarkan data yang diterima Dinas Kominfo dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan, penanganan jalan tersebut berada pada Ruas Jalan Karang Sari - Batas Bandar Lampung, yang merupakan jalan kabupaten dengan Nomor Ruas 201 dan memiliki total panjang 4,47 kilometer.

Ia merinci, dari total panjang ruas jalan tersebut, sepanjang 450 meter berada dalam kondisi baik, 1.600 meter berkondisi sedang, 2.090 meter mengalami kerusakan ringan, dan 330 meter masuk kategori rusak berat.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved