BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Dana sertifikasi guru pada semester dua tahun 2018, masih mengendap di kas daerah Kota Bandar Lampung. Hal ini terjadi dikarenakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung masih menunggu surat kepurusan (SK) Dapodik dari Dirjen Kementerian Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Daniel Marsudi mengatakan, guru di Bandar Lampung telah melengkapi berkas secara online namun SK ini belum juga di kirimkan oleh Kementerian Pendidikan. "Guru di Bandar Lampung telah melengkapi berkas secara online namun SK ini belum juga di kirimkan oleh Kementerian, ini yang masih ditunggu," kata dia.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Trisno Andereas mengatakan, dana sertifikasi guru telah masuk di kas daerah sejak seminggu lalu. Total dana yang masuk mencapai Rp 44 miliar, sebanyak Rp 22 milar telah di transfer kepada guru yang bersangkutan, sisanya masih menunggu SK.
"Pembayaran dana sertifikasi guru langsung masuk kerekening masing-masing. Para guru mendapatkan tunjangan yang berbeda tergantung golongan," terangnya (**/PRO4)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1713
Lampung Selatan
13285
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia