Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Target Dimulai Agustus 2026 ini, Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan Program Sinita
Lampungpro.co, 11-Aug-2026

Febri 201

Share

Pemkab Tubaba Saat Gelar Rakor | Lampungpro.co/Dok Kominfo

PANARAGAN (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Pemkab Tubaba) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Program Sidang Isbat Nikah Tubaba (Sinita), sebagai upaya menghadirkan pelayanan administrasi perkawinan yang lebih mudah, dekat, dan terjangkau bagi masyarakat.

Persiapan tersebut, dibahas dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Program Sinita yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Tubaba, Untung Budiono di Ruang Rapat Asisten I Lantai II, Selasa (11/8/2026).

Rapat turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta seluruh Camat se-Tubaba.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada sejumlah aspek penting, meliputi pendataan dan verifikasi calon peserta, penentuan lokasi, mekanisme pelaksanaan, pembagian tugas antarinstansi, kesiapan administrasi, serta dukungan pembiayaan.

Asisten I menekankan pentingnya proses pendataan dilakukan secara akurat dan terukur, agar jumlah calon peserta sesuai dengan kuota yang tersedia. Pendataan akan dikoordinasikan melalui jajaran pemerintahan di masing-masing wilayah, kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan data calon peserta.

"Pendataan harus dilakukan secara akurat dan terukur, agar jumlah calon peserta sesuai dengan kuota yang telah ditentukan. Jangan sampai jumlah peserta yang datang melebihi kuota sehingga ada masyarakat yang tidak dapat terlayani," kata Untung.

Verifikasi dapat dilakukan melalui pemerintahan tiyuh maupun Kantor Urusan Agama (KUA). Langkah tersebut bertujuan meminimalkan potensi persoalan administrasi di kemudian hari, sekaligus memastikan masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh pelayanan secara tepat sasaran.

Selain pendataan dan verifikasi, rapat juga membahas mekanisme pengumpulan data serta pembagian tugas antarinstansi yang terlibat. Setiap pihak diharapkan memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas, mulai dari proses pendataan, verifikasi, administrasi, penyediaan fasilitas, hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
ASN Disuruh Absen Pagi dan Sore. Lalu,...

Pernyataan seorang anggota DPR yang mengatakan masih ada ASN...

14076


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved