Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Darurat Kejahatan Seksual, LPA Lampung Tengah: Fenomena Seperti Gunung Es
Lampungpro.co, 28-Jan-2020

Heflan Rekanza 1096

Share

LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co): Kabupaten Lampung Tengah darurat kejahatan seksual terhadap anak, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) setempat buka suara.  Ketua LPA Lamteng, Eko Yuono, mengatakan korban kejahatan seksual yang dialami anak-anak di kabuapten itu bisa jadi seperti puncak gunung es.

Menurutnya, saat ini yang dilaporkan saja yang terlihat. Bisa jadi yang tidak dilaporkan lebih banyak lagi, karena sebagian masyarakat atau keluarga korban menganggap kasus tersebut merupakan aib keluarga.

"Sebagian yang lain malas untuk melaporkan dengan banyak pertimbangan. Misalnya, korban dari keluarga yang tidak mampu. Kemudian keluarga yang tingkat SDM-nya sangat minim dan banyak lagi pertimbangan lainnya,"kata Eko, Selasa, 28 Januari 2020.

Dijelaskan, terbaru kasus kejahatan seksual terhadap anak yang terjadi di Lamteng menimpa Bunga (13) warga Bandar Mataram, Lamteng. Bunga dicabuli AW (19) rekannya sesama jenis.

Menurut Eko, kasus yang menimpa Bunga semestinya bisa jadi pelajaran. Terutama bagi pemerintah yang mempunyai kebijakan. "Kita mestinya bisa memutus mata rantai terhadap kejahatan seksual yang kian hari kian bermunculan," tegasnya.

Pemkab Lamteng harus berani mengatakan jika Lamteng masuk kategori darurat kejahatan seksual terhadap anak. Semua OPD harus bersinergi untuk melakukan tindakan preventif. "Selama ini kita baru menjadi 'pemadam kebakaran'. Misalnya, ada kasus, baru ada tindakan, tapi belum pernah berpikir sebelum api menjadi besar dan bisa membakar apa saja yang ada di sekitarnya, maka api yang kecil itu harus kita padamkan," ujar Eko.

Dijelaskan, kejahatan seksual terhadap anak masuk kategori kejahatan yang luar biasa. Maka sudah tentu penangananya juga harus luar biasa. Dimulai dari penanganan terhadap korban, saksi maupun tersangka.

"Sudah saatnya kita bergandengan tangan memutus mata rantai kejahatan seksual ini. Kita harus bekerja bersama, bukan kerjasama. Pemkab dan kampung punya anggaran, perusahaan-perusahaan di Lamteng juga banyak. Saya kira tinggal bagaimana keseriusan Pemkab untuk menanggulangi permasalahan ini," kata Eko.

Sudah semestinya setiap kampung sampai ke RT ada Relawan perlindungan anak berupaya preventif. "Mereka kita latih untuk menjadi kepanjangan tangan pemerintah," tutup Eko. (BRATA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved