JAKARTA (Lampungpro.com): Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika kembali mengirimkan surat kepada Facebook terkait kasus kebocoran 1 juta lebih data pelanggan media sosial itu asal Indonesia.
Dalam siaran pers Biro Humas Kominfo, Jumat (20/4/2018), disebutkan, surat yang dikirimkan sebagai jawaban surat dari Head of Data Protection, Facebook Ireland Limited tertanggal 10 April 2018 itu ditujukan untuk meminta penjelasan dan dokumen yang berkaitan dengan penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia.
Melalui surat tersebut, atas nama Pemerintah Republik Indonesia, Kementerian Kominfo meminta konfirmasi dan penjelasan mengenai adanya informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook yang meluas ke firma analisis lain selain Cambridge Analytica yaitu CubeYou dan Aggregate IQ. Kemudian, konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan teknis untuk membatasi akses data di Facebook, sebagaimana informasi yang telah dimuat dalam surat dari Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia pada 5 April 2018.
Memberikan data jadwal dan atau hasil audit atas kasus penyalahgunaan data pengguna, dan memberikan data pengguna Facebook Indonesia yang terkena dampak penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica. Dalam surat itu juga, Kementerian Kominfo secara tertulis agar Facebook memenuhi permintaan tersebut selambat-lambatnya dalam tujuh hari kalender sejak surat dikirimkan hari ini.
Sebelumnya Kepala Perlindungan Data dari Facebook Irlandia pada Selasa (10/4/2018) lalu mengirimkan jawaban terkait kasus kebocoran data pribadi 1.099.666 pengguna Facebook di Indonesia yang dilakukan oleh Cambridge Analytica. Dalam jawaban yang disampaikan melalui email itu, Kepala Perlindungan Data dari Facebook Irlandia hanya menyampaikan langkah-langkah yang diambil dalam mengatasi kebocoran tersebut, yakni Facebook melakukan audit terhadap kebocoran data pribadi dari penggunanya.
Walaupun hasil auditnya belum disampaikan secara lengkap dan rinci kepada Kementerian Kominfo. Facebook memberikan rincian informasi mengenai akses pihak ketiga terhadap data user pass log in dalam aplikasi Cambridge Analytica. Facebook melakukan update kebijakan dan perubahan fitur yang memungkinkan pihak ketiga menggunakan data pribadi pengguna. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
18412
Lampung Selatan
7016
Bandar Lampung
4435
Lampung Tengah
4319
Gerbang Sumatera
3973
487
08-Apr-2025
326
08-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia