Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Demo Fee Proyek di KPK, Para Tokoh Adat Lampung Selatan Bantah Pernyataan Aksi AMHLS
Lampungpro.co, 13-Jan-2022

Amiruddin Sormin 1961

Share

Aksi unjuk rasa mengatasnamakan AMHLS di depan Gedung KPK Jakarta, Kamis (13/1/2022). LAMPUNGPRO.CO

KALIANDA (Lampungpro.co): Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan (AMHLS) di halaman Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selatan, Kamis (13/1/2022) yang mengatasnamakan masyarakat adat Lampung Selatan menuai bantahan. Bantahan tersebut disampaikan  Pangikhan Tihang Makhga Sai Batin Marga Legun Kebandakhan Kesugihan, Azhar Marzuki. Tumenggung Nimbang Makhga Legun Kebandakhan Way Urang, Sopiyan. 


Kemudian, Pangikhan Punyimbang Agung Sai Batin Makhga Rajabasa, David Merison, Pangikhan Naga Bringsang V Sai Batin Makhga Dantaran, Ahmad Fajirin dan Panglima Sindang Kunyaiyan Batin Jaksa Zamroni. Secara kompak mereka membantah aksi demo di depan kantor KPK tersebut merupakan murni gerakan dari lembaga tertentu dan tidak ada campur tangan masyarakat adat. 

Para tokoh adat Lampung Selatan saat memberikan keterangan pers di Kalianda, Kamis (13/1/2022).

"Terkait aksi unjuk rasa tersebut tidak ada keterlibatan atau mengutus perwakilan secara adat khususnya adat di Lampung Selatan. Justru, kami warga adat sangat mendukung penuh program pembangunan Bupati Lampung Selatan," kata Pangikhan Tihang Makhga Sai Batin Marga Legun Kebandakhan Kesugihan, Azhar Marzuki, kepada sejumlah wartawan di Lamban Marga Legun Kebandakhan Kesugihan, Kamis (13/1/2022) petang. 

Hal senada dikatakan Tumenggung Nimbang Makhga Legun Kebandakhan Way Urang, Sopiyan.  Menurut dia, jika ada segelintir orang yang termasuk warga adat yang mengikuti aksi itu, dipastikan seseorang itu bergerak atas inisiatif personal. 

"Dari aksi tersebut, kami juga tidak dapat intervensi kepada rekan-rekan yang ada di sana. Sebab, menyatakan hak di muka umum memang dilindungi oleh undang-undang. Tapi, jika ada potensi gejolak di masyarakat dengan adanya aksi tersebut, kami berhak ambil tindakan," kata Sopiyan. 

Di sisi lain, Pangikhan Punyimbang Agung Sai Batin Makhga Rajabasa, David Merison memastikan, dari pihak Sai Batin Marga Rajabasa tidak merasa mengirim utusan untuk mengikuti aksi itu. "Saya tidak merasa mewakilkan ataupun mengutus masyarakat adat saya untuk mengikuti aksi di Jakarta," kata David. 

Masih di tempat yang sama, Panglima Sindang Kunyaiyan Batin Jaksa Zamroni menjelaskan, mengenai tindaklanjut pengembangan kasus fee proyek di Lampung Selatan, mestinya masyarakat dapat mempercayakan kerja tersebut kepada KPK. "Saya rasa, di tubuh KPK adalah orang-orang pilihan. Kalau memang dalam  kasus itu menurut KPK perlu ada yang harus dikembangkan, maka pasti akan dikembangkan. Kita tidak perlu melakukan intervensi," kata dia. 

Zamroni juga menambahkan, semestinya para pengunjuk rasa di KPK dapat memahami terlebih dahulu mengenai bagaimana kinerja penanganan dan pengembangan kasus yang telah disidangkan. Agar, mereka tidak kebablasan untuk memberikan tekanan terhadap kerja KPK. 

"Harapannya, agar Lampung Selatan tetap kondusif. Seluruh masyarakat dapat mendukung program pembangunan Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto," kata Zamroni. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan Hendra (Kalianda)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved