BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Puluhan perwakilan massa mahasiswa yang menduduki kantor DPRD Provinsi Lampung menyampaikan 13 tuntutan dihadapan anggota DPRD Lampung saat beraudiensi di ruang rapat komisi, Selasa (24/9/2019) siang. Wakil Presiden BEM Unila Muhammad Hadiyan mengungkapkan bahwasanya pihaknya bersama massa lainnya tidak menginginkan negosiasi.
Melainkan ingin ada langsung kesepakatan atas tuntutan aksi dari DPRD Lampung. "Saya tegaskan bahwasanya kita tidak akan melakukan negosiasi lagi. Jadi kita minta tuntutan ini langsung disepakati oleh para dewan yang hadir. Terlebih, kami juga menolak bentuk negosiasi yang sifatnya melemahkan KPK RI," kata Hadiyan.
Adapun tuntutan lainnya yang diberikan kepada para anggota DPRD Lampung yakni :
1. Tuntaskan pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan hidup.
2. Tolak kenaikan BPJS, BBM, dan listrik.
3. Cabut PP Nomor 78 tahun 2015.
4. Hapus sistem kerja outsourcing.
5. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.
6. Cabut UU Ormas.
7. Hentikan represifitas terhadap aktivis pro demokrasi.
8. Selesaikan konflik pertanahan di Lampung.
9. Tolak kebijakan yang dianggap tidak pro terhadap rakyat.
Selain itu, para massa aksi juga meminta beberapa hal untuk memberikan rekomendasi kepada Gubernur Lampung di antaranya :
1. Gubernur dan DPRD Lampung menindaklanjuti terhadap penolakan terhadap capim KPK dan UU KPK hasil revisi terbaru dan akan disampaikan kepada DPR RI dan Presiden.
2. Gubernur dan DPRD Lampung menolak paket kebijakan yang tidak pro rakyat dan disampaikan kepada DPR RI dan Presiden.
3. Berikan kebijakan Gubernur Lampung yang pro kerakyatan.
4. Selesaikan konflik pertanahan di Lampung.
Pada aksi itu, satu unit mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam dengan nomor polisi BE 1053 CC yang parkir di halaman DPRD Lampung dirusak. Mobil tersebut mengalami kerusakan di bagian atap atas yang penyot karena diinjak-injak massa aksi saat berorasi.
Selain itu kaca spion mobil dipecah oleh peserta aksi. Begitu pun bagian plat dan mobil tak luput dari kerusakan. Dimana ban mobil dikempesin dan plat dipatahin.
Diduga mobil mengalami kerusakan di kap atas karena dinaikin oleh peserta massa. Sementara bagian lainnya belum diketahui motif peserta aksi merusak mobil ini. Belum diketahui pasti siapa pemilik kendaraan ini. Hingga berita ini diturunkan, mobil masih berada di halaman parkir kantor DPRD Lampung. (FEBRI/PRO1)
Berikan Komentar
Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...
804
Bandar Lampung
834
Lampung Selatan
466
294
09-Jun-2025
300
09-Jun-2025
834
09-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia