Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Demo Mahasiswa ke Kantor DPRD, Ini 13 Tuntutan ke Pusat dan Pemprov Lampung
Lampungpro.co, 24-Sep-2019

Amiruddin Sormin 2716

Share

Aksi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di depan Kantor DPRD Lampung, Selasa (24/9/2019). LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Puluhan perwakilan massa mahasiswa yang menduduki kantor DPRD Provinsi Lampung menyampaikan 13 tuntutan dihadapan anggota DPRD Lampung saat beraudiensi di ruang rapat komisi,  Selasa (24/9/2019) siang. Wakil Presiden BEM Unila Muhammad Hadiyan mengungkapkan bahwasanya pihaknya bersama massa lainnya tidak menginginkan negosiasi. 

Melainkan ingin ada langsung kesepakatan atas tuntutan aksi dari DPRD Lampung. "Saya tegaskan bahwasanya kita tidak akan melakukan negosiasi lagi. Jadi kita minta tuntutan ini langsung disepakati oleh para dewan yang hadir. Terlebih, kami juga menolak bentuk negosiasi yang sifatnya melemahkan KPK RI," kata Hadiyan.

Adapun tuntutan lainnya yang diberikan kepada para anggota DPRD Lampung yakni :
1. Tuntaskan pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan hidup.
2. Tolak kenaikan BPJS, BBM, dan listrik.
3. Cabut PP Nomor 78 tahun 2015.
4. Hapus sistem kerja outsourcing.
5. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.
6. Cabut UU Ormas.
7. Hentikan represifitas terhadap aktivis pro demokrasi.
8. Selesaikan konflik pertanahan di Lampung.
9. Tolak kebijakan yang dianggap tidak pro terhadap rakyat.

Selain itu, para massa aksi juga meminta beberapa hal untuk memberikan rekomendasi kepada Gubernur Lampung di antaranya :

1. Gubernur dan DPRD Lampung menindaklanjuti terhadap penolakan terhadap capim KPK dan UU KPK hasil revisi terbaru dan akan disampaikan kepada DPR RI dan Presiden.
2. Gubernur dan DPRD Lampung menolak paket kebijakan yang tidak pro rakyat dan disampaikan kepada DPR RI dan Presiden.
3. Berikan kebijakan Gubernur Lampung yang pro kerakyatan.
4. Selesaikan konflik pertanahan di Lampung.

Pada aksi itu, satu unit mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam dengan nomor polisi BE 1053 CC yang parkir di halaman DPRD Lampung dirusak. Mobil tersebut mengalami kerusakan di bagian atap atas yang penyot karena diinjak-injak massa aksi saat berorasi. 

Selain itu kaca spion mobil dipecah oleh peserta aksi. Begitu pun bagian plat dan mobil tak luput dari kerusakan. Dimana ban mobil dikempesin dan plat dipatahin.

Diduga mobil mengalami kerusakan di kap atas karena dinaikin oleh peserta massa. Sementara bagian lainnya belum diketahui motif peserta aksi merusak mobil ini. Belum diketahui pasti siapa pemilik kendaraan ini. Hingga berita ini diturunkan, mobil masih berada di halaman parkir kantor DPRD Lampung. (FEBRI/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23157


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved