PESAWARAN (Lampungpro.co): Petahana Bupati Pesawaran Dendi Romadona secara resmi, kembali mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, untuk kembali maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Pesawaran.
Surat rekomendasi tersebut, diserahkan secara langsung kepada Dendi Romadona, oleh Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, yang didampingi secara langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung Muhammad Ridho Ficardo di kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung Toni Mahasan mengatakan, keputusan tersebut merupakan keputusan yang sudah final. Sebab Partai Demokrat sudah memberikan surat tugasnya secara langsung kepada yang Dendi Romadona.
"Pemberian surat tugas kepada calon Bupati Pesawaran Dendi Ramadona bebarengan dengan calon Wali Kota Metro Djohan. Penunjukan tugas Pilkada ini, sepenuhnya meripakan wewenang dari DPP," kata Toni Mahasan, Minggu (31/5/2020) sore.
Toni menyebut, dalam surat tugas tersebut diterangkan berdasarkan surat Bappilu DPP Demokrat Nomor: 06/BAPPILU/DPP.PD/V/2020 tanggal 12 Mei 2020, perihal permohonan surat tugas untuk calon kepala daerah. Dalam hal ini, Bappilu DPC dan DPD tidak mengusulkan, melainkan sifatnya hanya melaporkan seluruh tahapan Pilkada kepada DPP.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1745
Lampung Selatan
21767
Humaniora
2888
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia