BANDAR LAMPUNG�(Lampungpro.com) : Lama menyimpan dendam,�seorang pria nekat menebaskan parangnya. Akibatnya, seorang pria bernama Amir Hamzah (34) warga Harapan Jaya, Panjang, Bandar Lampung mengalami luka serius di kepala.
Kepala Kepolisian sektor kota (Polsekta) Panjang, AKP Sofingi mengatakan, kejadian pembacokan ini terjadi di bekas lokalisasi Pantai Harapan, Panjang, pada Jum'at (21/9/2019) malam. Pelaku bernama Tamrin (45) warga kampung Suka Baru, Panjang, yang saat kejadian berhasil langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Ia menjelaskan, terkait kronologis kejadian yang bermula saat korban sedang di berada eks lokalisasi Pantai Panjang. Kemudian, pelaku mendatangi korban bersama rekan-rekannya, pelaku sendiri sudah membawa parang. Setelah bertemu di sana pelaku tidak langsung menebaskan parang.
"Korban dan pelaku ini saling tatap muka, lalu adu mulut. Tak lama korban langsung menebaskan parangnya ke korban. Karena sendirian korban langsung ambruk, karena mengalami luka robek tiga bagian kepala, dan bahu serta lengan kanan akibat sabetan parang," jelasnya.
Korban langsung dibawa ke Puskesmas Panjang untuk menghentikan luka pendarahan. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku nekat membacok korban lantaran memiliki dendam lama yang belum terselesaikan. "Saat ini pelaku masih kami dalami, guna mendalami keterlibatan pelaku lainnya, yang jelas pelaku diancam dengan pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan berat, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," terangnya.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4166
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia