BANDUNG (Lampungpro.com): Satu terduga teroris berinisial AR (25)--diduga memiliki keterlibatan dengan bom panci Buahbatu--Kota Bandung, di Jalan Bandir, Desa Manggunghardja, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, ditangkap Densus 88 Antiteror bersama Polda Jawa Barat.
Sekira pukul 08.15 WIB, Kamis (13/7/2017), telah dilakukan pengangkapan terhadap tersangka AR yang diduga terlibat bom panci," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus di Bandung, Kamis (13/7/2017).
AR diduga membantu dalam perakitan bom panci dan akan melakukan peledakan di Kota Bandung. Dengan ditangkapnya AR, menambah deretan pengungkapan jaringan sel baru bom panci setelah sebelumnya berhasil mengamankan AW, AA, dan KA. "AR adalah saudara AW yang tertangkap sebelumnya di wilayah Buahbatu," kata dia.
Terkuaknya jaringan teroris sel baru ini diawali sejak meledaknya bom panci di kontrakan yang didiami AW di Buahbatu, Kota Bandung. Dari pengangkapan AW, kemudian mengarah ke pelaku lain yakni AA serta KA yang ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa malam. AA ditangkap di daerah Cibiru, Kota Bandung, sementara KA ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat. (**/PRO2)
#Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
3294
Kominfo Lampung
445
239
30-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia