BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Dewan etik lembaga survey hari ini, Senin (14/5/2018) menggelar sidang putusan di kantor KPU Lampung atas terlapor Lembaga Survey Rakata Institute.
Seperti diketahui Jaringan Aspirasi Pemuda Republik Indonesia (JAPRI) melaporkan Rakata Institute atas hasil survey yang dilakukan karena dianggap sebagai bentuk penggiringan opini dan menguntungkan salah satu calon.
Terlapor tidak pernah hadir setiap ingin dikonfirmasi terkait fakta-fakta di lapangan seperti metodologi dan sumber dana. Maka diputuskan oleh Dewan Etik bahwa lembaga survey Rakata Institute tidak kredibel, kata salah satu Dewan Etik Lembaga Survey, Robi Cahyadi, membacakan putusan.
Sidang putusan ini dihadiri oleh pelapor, JAPRI Lampung Hermawan. Dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Ini sebuah pembelajaran bagi masyarkaat Lampung bagi lembaga survey dan bisa mentaat keputusan yang berlaku agar kemudian bisa mendapatkan pemimpin yang benar-benar pilihan rakyat, kata Hermawan.
Sebelumnya, meski tak hadir dalam sidang kedua, KPU Lampung akan mengeluarkan putusan terkait nasib keberlanjutan lembaga survei Rakata Institute pada Senin (14/5/2018). (**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
28007
Bandar Lampung
3722
Advetorial
3668
Bandar Lampung
3643
Bandar Lampung
3620
154
28-Apr-2025
266
28-Apr-2025
245
28-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia