BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Dewan etik lembaga survey hari ini, Senin (14/5/2018) menggelar sidang putusan di kantor KPU Lampung atas terlapor Lembaga Survey Rakata Institute.
Seperti diketahui Jaringan Aspirasi Pemuda Republik Indonesia (JAPRI) melaporkan Rakata Institute atas hasil survey yang dilakukan karena dianggap sebagai bentuk penggiringan opini dan menguntungkan salah satu calon.
Sebelumnya, meski tak hadir dalam sidang kedua, KPU Lampung akan mengeluarkan putusan terkait nasib keberlanjutan lembaga survei Rakata Institute pada Senin (14/5/2018). �(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4158
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia