BINJAI (Lampungpro.co): Seorang pria meninggal dunia di Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumut, Senin (18/11/2019). Korban bernama Irwan (63) meninggal setelah melakukan seks oral dengan waria langganan, Yusuf (45). Kejadian bermula pukul 04.15 WIB Yusuf datang ke lokasi untuk menunggu pelanggan. Pelanggan itu tak lain Irwan.
Irwan lalu datang dengan mengenakan jas. Jas dipakai untuk menutupi kegiatan seks oral yang dilakukan keduanya. Usai itu, Yusuf diberi upah Rp 30.000. Tak disangka, Irwan tiba-tiba kejang lalu jatuh tak sadarkan diri. Melihat itu, Yusuf melaporkan hal itu ke polisi.
"Lalu setelah terjadi hubungan oral seks tiba-tiba korban kejang-kejang dan terjatuh. Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Timur," ujar Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting.
Korban meninggal sekitar pukul 05.15 dengan posisi telentang. Mendapatkan informasi tersebut, kata Siswanto, personel Polsek Binjai Timur turun ke lokasi untuk mengamankan jenazah sekaligus melakukan olah TKP.
"Hasil olah TKP awal tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Karena tidak ditemukan tanda kekerasan, pihak keluarga menolak dilakukan visum. Kemudian korban langsung dibawa pulang ke rumahnya untuk dikebumikan," ujar dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17513
895
06-Apr-2025
507
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia