Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diajak Kabur Bareng, Remaja di Pakuan Ratu Way Kanan ini Dua Kali Setubuhi Gadis 13 Tahun
Lampungpro.co, 10-Jul-2023

Febri Arianto 5214

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Seorang remaja asal Pakuan Ratu, Way Kanan inisial MR (16), ditangkap Unit PPA Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan pada Minggu (9/7/2023).

Kepala Satreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, MR ditangkap karena mensetubuhi gadis 13 tahun inisial BG pada Minggu (2/7/2023).

"Peristiwa bermula saat ibu korban inisial DC, menuju kamar korban, ternyata anaknya tidak ada di kamar," kata AKP Andre Try Putra dalam keterangannya, Senin (10/7/2023).

Ibu korban kemudian langsung memberitahukan kejadian tersebut ke suaminya. Lalu mereka kemudian mencari-cari disekitaran kampung, namun tidak juga ditemukan.

"Malam harinya, ayah korban pergi ke rumah keponakannya, lalu mengecek Ponsel korban yang tidak dibawa pergi. Saat dicek, didapati percakapan antara korban dengan pelaku, mengajak kabur dari rumah," ujar Andre Try Putra.

Ayah korban lalu meminta tolong ke temannya, untuk mendatangi rumah dari orang tua pelaku, bermaksud menanyakan keradaannya. Lalu menurut keterangan dari orang tuanya, pekaku tidak ada di rumah.

Pada hari Senin (4/7/2023), orang tua pelaku datang ke rumah korban dan meminta untuk bersabar. Sebab orang tua dari pelaku, bertanggung jawab untuk mencari keduanya.

"Senin malam, mereka datang ke rumah korban. Setelah di rumah, korban bercerita pada Minggu (3/7/2023) pukul 02:00 WIB pergi tujuan awal ke daerah Lampung Barat, namun belum sampai di tempat tujuan, korban dan pelaku putar balik menuju ke Baradatu, Way Kanan," sebut Andre Try Putra.

Saat itulah, pelaku dua kali mensetubuhi korban disalah satu rumah di Jalan Lintas Sumatera (Jalinaum) Kecamatan Baradatu, Way Kanan.

Mendengar hal tersebut, ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Way Kanan untuk ditindak lanjuti. Kemudian pihak keluarga menyerahkan pelaku ke kepolisian. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved