BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pesta demokrasi tahun 2019 lalu telah usai, namun masih menyisakan banyak pekerjaan rumah, terutama bagi pihak penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga pengawas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Tahun 2020 mendatang, akan ada lagi pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada), dimana Lampung ada 8 daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Atas dasar tersebut, Lampungpro.co bekerjasama dengan TVRI Lampung menggelar dialog refleksi akhir tahun bertajuk "Proyeksi Politik 2020", di Hotel Novotel Lampung, Kamis (19/12/2019).
Pengamat politik Universitas Lampung Robi Cahyadi menilai, tahun politik 2019 lalu merupakan peristiwa demokrasi yang menggemparkan. Sebab pemilihan dilaksanakan dalam kurun waktu satu hari, bersamaan dengan legislatif dan presiden. Namun, meskipun dilaksanakan secara bersamaan, Robi menyebut tidak ada korelasi antara pemilihan dengan perekonomian.
"Dengan adanya anggaran yang besar ini, tidak membangkitkan perekonomian secara makro. Harus dievaluasi kembali, bahwa bagaimana agar ini bisa menciptakan pembangunan ekonomi yang besar. Sehingga saat pemilihan berikutnya bisa meningkat dan memberikan dampak bagi perekonomian sekitar," sebut Robi Cahyadi.
Terkait partisipasi partai politik (Parpol) dalam pembangunan politis masyarakat, Robi menilai tidak ada partisipasinya. Sebab, melihat evaluasi yang ada, kebanyakan Parpol suka berkoalisi dengan partai lainnya. Sehingga dalam pertarungan kontekstasi pemilihan kepala daerah (Pilkada), hanya muncul dua nama calon kepala daerah
"Jadi tidak ada calon yang bisa dipilih selain orang-orang yang itu saja. Hitungan statistik UU No 10 tahun 2016 diperbolehkan 25 persen gabungan parpol, sehingga harusnya bisa muncul 4 calon ditambah perseorangan. Kontribusi parpol kedepan harus ditingkatkan," ujar Robi.
Disisi lain, dirinya sepakat akan ada evaluasi kedepannya berdasarkan itu semua. Ia pun menjelaskan saat ini ada 5 indeks kerawanan dalam politik 2020 mendatang. Kelimanya yakni netralitas aparatur sipil negara (ASN), netralitas penyelenggara, politik uang, politik identitas, dan penyebaran hoax kampanye di media sosial.
"Saya kemukakan ide kedepan, ASN harus netral agar diberikan pada mereka, ada aturan untuk tidak memilih dalam pesta demokrasi. Ini sama halnya dengan TNI dan Polri. Harus diperhatikan, walaupun ide ini masih diperdebatkan dalam konteks Mendagri," jelas Robi. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
277
Lampung Selatan
22782
Humaniora
3085
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia