Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dibatalkan, PP Muhammadiyah Dukung Kebijakan Lima Hari Sekolah
Lampungpro.co, 20-Jun-2017

Amiruddin Sormin 1233

Share

SURAKARTA (Lampungpro.com): Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mendukung kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) atas Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Sikap itu disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, konperensi pers di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah, Senin (19/6/2017) bakda magrib.

Dukungan itu diberikan setelah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin di Kantor Presiden didampingi Mendikbud Muhadjir Effendy, mengatakan pemerintah membatalkan regulasi tersebut. "Presiden akan melakukan penataan ulang dan meningkatkan regulasinya dari permen (peraturan menteri) menjadi peraturan presiden (perpres)," kata Ma'ruf.

Namun tak lama setelah pengumuman itu, PP Muhammadiyah menggelar konprensi pers. "Kami yakin Mendikbud Prof Muhadjir Effendy (Mendikbud, red), mengambil kebijakan yang benar dan tepat dalam mengimplementasikan kebijakan Presiden untuk keberhasilan pendidikan karakter. Mendikbud juga dikenal sebagai ahli pendidikan yang basis akademiknya kuat dan pengalamannya di dunia pendidikan luas, sehingga berada di jalur kebijakan yang kuat, taat asas, dan konstitusional," kata Haedar Nashir.

PP Muhammadiyah berharap agar Presiden memberikan penguatan, memback-up, melindungi, dan mendukung sepenuhnya kepada Mendikbud atas kebijakan yang diambil. "Karena pada dasarnya kebijakan tersebut menjalankan kebijakan pendidikan karakter yang menjadi komitmen pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla untuk diimplementasikan. Jika dirujuk pada Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tampak sekali kuatnya dasar aturan dan pertimbangan yang dijadikan pijakan, bahwa apa yang dilakukan Mendikbud sepenuhnya melaksanakan kebijakan Presiden," kata dia.

Jika ada wacana atau rencana menaikkan Permendikbud menjadi Perpres, kata Haedar, seyogyanya untuk menyempurnakan dan memperkuat kebijakan Mendikbud. Sebaliknya tidak mengaburkan, memperlemah, dan membatalkan.

"Kebijakan pendidikan di Indonesia perlu lebih dinamis dan progresiif untuk penguatan pendidikan karakter dan membangun daya saing bangsa agar tidak kalah oleh bangsa-bangsa lain, karenanya apa yang diambil kebijakan oleh Mendikbud tersebut dapat menjadi bagian dari revitalisasi pendidikan nasional menghadapi era persaingan global," kata Haedar Nashir. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23048


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved