Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dibuka hingga 31 Oktober 2024, ini Syarat Dapat Beasiswa KIP Kuliah dan Cara Daftarnya, Bebas Biaya Pendidikan Plus Uang Saku!
Lampungpro.co, 03-May-2024

Amiruddin Sormin 952

Share

Ilustrasi mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah. SUARA.COM

3. Memperlihatkan potensi akademik yang baik, namun terkendala oleh keterbatasan finansial, berasal dari lingkungan keluarga kurang mampu, dan/atau memiliki kebutuhan khusus yang didukung oleh dokumen resmi.

Sementara itu, persyaratan finansial bagi penerima KIP Kuliah adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin. Hal ini terkonfirmasi oleh:

1. KIP pendidikan menengah.
2. Asal dari keluarga yang terdaftar dalam DTKS atau menerima bantuan sosial seperti PKH dan KKS.
3. Masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu/rentan miskin paling tinggi pada desil 3 data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
4. Berasal dari lembaga sosial/panti asuhan.

Jika tidak memenuhi keempat kriteria finansial di atas, dapat terverifikasi dengan:

1. Data pendapatan kotor orang tua/wali tidak lebih dari Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga.
2. SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal dari tingkat desa/kelurahan.

Cara Daftar KIP Kuliah

1. Akses halaman web https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Isilah data diri menggunakan NIK (Nomor Identitas Kependudukan), NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan surel yang masih aktif.
3. Tunggulah sampai sistem melakukan verifikasi terhadap NIK, NISN, dan NPSN serta menentukan kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah 2024.
4. Setelah berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode masuk ke alamat surel yang telah terdaftar.
5. Loginlah ke platform KIP menggunakan nomor pendaftaran dan kode masuk yang diberikan.
6. Lakukan pendaftaran sesuai dengan jalur seleksi yang tersedia (SNBP/SNBT/mandiri).
7. Bagi pendaftar yang diterima di perguruan tinggi, tahap verifikasi tambahan oleh perguruan tinggi perlu dilakukan sebelum pengajuan ke Puslapdik (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan) sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024.
8. Jika tidak berhasil melewati seleksi perguruan tinggi, pendaftar dapat mencoba untuk mendaftar kembali melalui jalur seleksi lainnya.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1745


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved