Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Cacat Hukum, Bupati Loekman Absen, PKS Boikot Pemilihan Wabup Lampung Tengah
Lampungpro.co, 17-Dec-2019

Heflan Rekanza 1257

Share

Suasana sidang paripurna DPRD pemilihan Wakil Bupati Lampung Tengah | SUBRATA/Lampungpro.co

LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co): Diduga cacat hukum, Bupati Loekman Djoyosoemarto tak menghadiri Paripurna Pemilihan Wakil Bupati Lampung Tengah sisa masa jabatan 2016-2021, Senin (16/12/2019). Paripurna yang dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB itu molor hingga pukul 12.00 WIB, dan Loekman tidak terlihat hadir di gedung DPRD setempat. 

Sebelumnya pada pukul 9.00 WIB diketahui Loekman menghadiri acara pengukuhan relawan sensus penduduk di kantor badan Pusat Statistik (BPS) setempat. Pemilihan ini sendiri sebelumnya mendapat pertentangan dari beberapa partai pengusung seperti PKPI yang menginginkan pemilihan tersebut untuk ditunda.

"Kami berharap supaya pemilihan ini dihentikan dulu. Karena koalisi tidak memverifikasi calon yang diajukan oleh PKPI selaku partai pengusung," ujar Andi Monsi ketua PKPI Lampung Tengah. 

Paripurna yang hanya dihadiri oleh 29 anggota dari total 50 anggota DPRD diwarnai juga oleh sikap walk out dari Fraksi PKS. Sikap ini dilakukan karena Fraksi PKS menilai ada tahapan yang belum dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Bupati. "Kami tidak menghambat. Kami hanya tidak ingin proses ini cacat hukum," ungkap Muhammad Ghofur Ketua Fraksi PKS.

Dia mengatakan, dalam analisa partainya, ada hal-hal yang berpotensi dipermasalahkan oleh pihak-pihak lain. Potensi tersebut yakni adanya verifikasi dukungan parpol yang tidak sampai di tingkat DPP. "Kami tidak ingin proses ini cacat hukum. Maknya kami ingatkan agar untuk segera diperbaiki," jelas Ghofur.

Atas sikap yang dilakukan Fraksi PKS, Ghofur mengatakan menunggu respons dari pansus pemilihan wakil bupati. "Kalau tidak ada, maka kami akan abstain dan tidak ikut bertanggung jawab atas keputusan yang dihadirkan dari Paripurna," cetusnya. 

Dari pemilihan tersebut, Anang Hendra Setiawan memperoleh suara mutlak yaitu 29 suara dari anggota DPRD yang hadir. Yanuar syarief yang diusung dari PAN itu tidak memperoleh suara sama sekali bahkan anggota DPRD yang berasal dari partai besutan Zulkifli Hasan itu tidak memilihnya.(SUBRATA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved