LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co): Diduga cacat hukum, Bupati Loekman Djoyosoemarto tak menghadiri Paripurna Pemilihan Wakil Bupati Lampung Tengah sisa masa jabatan 2016-2021, Senin (16/12/2019). Paripurna yang dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB itu molor hingga pukul 12.00 WIB, dan Loekman tidak terlihat hadir di gedung DPRD setempat.
Sebelumnya pada pukul 9.00 WIB diketahui Loekman menghadiri acara pengukuhan relawan sensus penduduk di kantor badan Pusat Statistik (BPS) setempat. Pemilihan ini sendiri sebelumnya mendapat pertentangan dari beberapa partai pengusung seperti PKPI yang menginginkan pemilihan tersebut untuk ditunda.
"Kami berharap supaya pemilihan ini dihentikan dulu. Karena koalisi tidak memverifikasi calon yang diajukan oleh PKPI selaku partai pengusung," ujar Andi Monsi ketua PKPI Lampung Tengah.
Paripurna yang hanya dihadiri oleh 29 anggota dari total 50 anggota DPRD diwarnai juga oleh sikap walk out dari Fraksi PKS. Sikap ini dilakukan karena Fraksi PKS menilai ada tahapan yang belum dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Bupati. "Kami tidak menghambat. Kami hanya tidak ingin proses ini cacat hukum," ungkap Muhammad Ghofur Ketua Fraksi PKS.
Dia mengatakan, dalam analisa partainya, ada hal-hal yang berpotensi dipermasalahkan oleh pihak-pihak lain. Potensi tersebut yakni adanya verifikasi dukungan parpol yang tidak sampai di tingkat DPP. "Kami tidak ingin proses ini cacat hukum. Maknya kami ingatkan agar untuk segera diperbaiki," jelas Ghofur.
Atas sikap yang dilakukan Fraksi PKS, Ghofur mengatakan menunggu respons dari pansus pemilihan wakil bupati. "Kalau tidak ada, maka kami akan abstain dan tidak ikut bertanggung jawab atas keputusan yang dihadirkan dari Paripurna," cetusnya.
Dari pemilihan tersebut, Anang Hendra Setiawan memperoleh suara mutlak yaitu 29 suara dari anggota DPRD yang hadir. Yanuar syarief yang diusung dari PAN itu tidak memperoleh suara sama sekali bahkan anggota DPRD yang berasal dari partai besutan Zulkifli Hasan itu tidak memilihnya.(SUBRATA/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
333
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia