LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Hasil mediasi pascapemilihan kepala Desa Rejomuliyo, Kecamatan Pasirsakti, Lampung Timur, menghasilkan keputusan pilkades kembali di tunda 2019. Hal itu karena dinilai ada kejanggalan, yaitu adanya pemilih ganda.
Calon kades yang kalah, Sudirman, mengatakan dia bersama timnya meminta untuk dilakukan pembukaan kotak suara dan mendatangkan pemilih yang membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Saat dilakukan mediasi di aula Kecamatan Pasirsakti, Jumat (22/12/2019). Pertemuan itu juga dihadiri Kepala Kantor Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Timur Sharulsah, Sekcam Pasirsakti Zulkarnain dan panitia pemilihan kepala desa setempat.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia