TULANGBAWANG (lampungpro.com): Anggota dari Mabes Polri melakukan penggeledahan di Kantor Pemkab Tulangbawang, sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (2/3/2017). Ada empat anggota yang didampingi Kapolres Tulangbawang AKBP Agus Wibowo, memasuki ruang Kabag Hukum.
Penggeledahan bersifat tertutup, awak media tidak diperkanankan masuk saat penggeledahan dilakukan. Informasi yang dihimpun dari Lampungpro.com dari seorang anggota DPRD Tulangbawang, penggeledahan itu terkait masalah PT BNIL dan Pemkab Tulangbawang.
"Penggeledahan dimulai tanggal 1 sampai 3 Maret 2017. Yang digeledah terkait masalah PT BNIL dan Pemkab Tulangbawang. Dan, arahnya ke Bupati Hanan A Razak. Soal izin alih fungsi lahan dari sawit ke tebu. Izin itu mendadak dicabut. Mungkin juga ada kasus lain, anggota Dewan yang tak mau namanya disebut, Kamis(2/3/2017).
Hingga berita ini di turunkan belum ada yang bisa memberikan tanggapan mengenai penggeledahan, baik itu dari pihak Pemkab maupun kepolisian. Sejumlah wartawan masih menunggu hasil penggeledahan yang dilakukan di ruang Kabag Hukum Pemkab Tulangbawang. (RIO/PRO2)
#
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
11594
Humaniora
496
Bandar Lampung
595
184
17-Jul-2025
180
17-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia