MESUJI (Lampungpro.com): Diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan obat keras, SR (46), seorang PNS di Tulangbawang ditangkap aparat Polres Mesuji, Rabu (7/3/2018) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB. Dia PNS di Rumah Sakit Umum di Tulangbawang bagian instalasi perawatan, kata Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu N.E Panjaitan kepada Lampungpro.com, Minggu(11/3/2018).
BACA JUGA: Ajudan Bupati Ditangkap Satnarkoba Polresta Bandar Lampung
N.E Panjaitan juga menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, diduga tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan obat keras yang banyak beredar di kalangan anak muda saat pesta orgen tunggal. "Tersangka ditangkap di kediamannya Desa Margomulyo, Kecamatan Mesujitimur, Kabupaten Mesuji, kata dia.
BACA JUGA: Ketua Umum PB HMI: Darurat Narkoba, DPR Harus Revisi UU Narkotika
Dari penangkapan itu, barang bukti yang disita polisi berupa tiga buah bong, tiga buah kaca pirek, dua buah tutup mitologi mineral, satu buah sekop sabu, tiga pipet yang sudah bengkok, tiga korek gas berikut jarumnya, satu klip berisi sisa sabu bekas pakai. Dan, 135 kotak obat keras berbagai jenis. Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Satuan Narkoba Polres Mesuji untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (ROSARIO/PRO2)
Berikan Komentar
Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...
851
Bandar Lampung
408
Lampung Selatan
349
Bandar Lampung
906
408
09-Jun-2025
349
09-Jun-2025
906
09-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia