Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Terima Aliran Dana, Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur Bersaksi Bersaksi di Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga
Lampungpro.co, 27-Feb-2025

Febri 170

Share

Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur Saat Beraksi Dalam Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur Kemari bersaksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan tanah dan tanam tumbuh di Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur.

Keduanya bersaksi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, terhadap dua terdakwa mantan Kepala Desa Trimulyo Alin Setiawan dan Okta yang merupakan anggota satuan tugas (Satgas) proyek pada Kamis (27/2/2025). Mereka bersaksi karena diduga menerima aliran dana tersebut.

Kuasa Hukum Terdakwa Alin Setiawan, Irwan Apriyanto mengatakan agenda sidang menghadirkan anggota DPRD Lampung Timur.

"Iya hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dari anggota DPRD Lampung Timur KM (Kemari)," kata Irwan Apriyanto.

SEBELUMNYA : Korupsi Bendungan Margatiga Lampung Timur, Empat Orang Resmi Jadi Tersangka, Ada Mantan Kepala BPN dan Kades

Menurutnya, Kemari dihadirkan dalam sidang atas keterangan saksi, Ilhamudin yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Berdasarkan keterangan salah satu saksi pada sidang sebelumnya, ada anggota DPRD Lampung Timur itu menerima aliran dana tanam tumbuh fiktif pada proyek bendungan marga tiga Lampung Timur," ujar Irwan Apriyanto.

Dari pantauan Lampungpro.co, anggota DPRD Lampung Timur yang juga Ketua Komisi III Kemari menghadiri persidangan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan masih berlangsung.

Sebelumnya dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara Rp43,41 miliar tersebut, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung.

Dua tersangka lainnya yakni Ilhamnuddin warga Dusun Melaris, Desa Negeri Jemanten, Marga Tiga, Lampung Timur. Lalu Kepala BPN Lampung Timur periode 2020-2022 berinisial AR. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

383


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved