SUKADANA (Lampungpro.co): Jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur bersama Polsek Jabung, menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Gunung Mekar, Jabung, Sabtu (20/8/2022). Dari penggerebekan, ditangkap dua pelaku penjudi sabung ayam.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, ada pun kedua pelaku yang ditangkap yakni RR asal Adiluhur Jabung dan JE asal Negeri Agung Gunung Pelindung. Penggerebekan tersebut, berdasarkan infromasi masyarakat sekitar.
"Mereka merasa resah, dengan keberadaan judi sabung ayam di kebun karet Desa Gunung Mekar, Jabung. Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan," kafa AKBP Zaky Alkazar Nasution dalam keterangannya, Senin (22/8/2022).
Setelah mendapat data akurat dan tepat, tim langsung menggerebek lokasi perjudian yang dimaksud. Namun saat penggerebekan, kondisinya sepi dan sebagian para pelaku langsung kabur.
"Dari lokasi, kami hanya menangkap dua pelaku judi sabung ayam. Dari penggerebekan itu, diamankan barang bukti berupa seekor ayam jantan jenis Bangkok dan 13 unit sepeda motor," ujar Zaky.
Didapati juga barang bukti lain berupa topi merah, delapan pasang sendal, dan dua buah alat untuk membawa ayam. Selanjutnya para tersangka dan seluruh barang bukti, dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11630
Bandar Lampung
2443
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia