Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diinfokan Ada Penambangan Emas di Baradatu Way Kanan dan Setoran ke Oknum, Hasil Pemeriksaan Polisi Ternyata Zonk
Lampungpro.co, 20-Feb-2023

Amiruddin Sormin 7592

Share

Lokasi diduga bekas penambangan emas di Kecamatan Baradatu, Way Kanan. LAMPUNGPRO.CO/POLRES WAY KANAN

BARADATU (Lampungpro.co): Hal ini terkait adanya diduga lokasi penambangan emas di Dusun Kibang Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan sampai diduga ada uang setoran keamanan kepada oknum sebesar Rp2 juta per mesin yang menambang yang diunggah salah satu media online, Senin (20/2/2023).

Sesuai yang diberitakan, menurut salah satu penambang yang bernama GT warga Kibang uang keamanan itu mereka tidak tahu ke siapa diberikan. Tapi uang keamanan itu diambil oleh pemilik mesin yang bernama MN warga Kampung Ojolali, yang memiliki empat unit mesin yang bekerja di satu tempat.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menjelaskan Unit Tipidter Satreskrim Polres Way Kanan, melakukan pengecekan diduga lokasi penambangan emas di Dusun Kibang Kampung Gunung Katun. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemui aktivitas apa pun di lokasi.

"Kemarin personel turun ke lokasi setelah ada informasi ada lokasi penambangan emas, Tapi setelah dicek petugas hanya menemukan titik bekas pertambangan ilegal," kata Teddy, Senin (20/2/2023).

Teddy menjelaskan lokasi bekas pertambangan berada jauh dari perkampungan dan hanya bisa dilewati dengan berjalan kaki atau jalan setapak. Lokasi pertambangan manual rakyat itu tidak beraktifitas. "Personel tidak mendapati kegiatan pertambangan emas, atau orang yang akan melakukan pertambangan, situasinya sepi di lokasi," ujar Kapolres.

Untuk memastikan kebenaran ada uang setoran keamanan kepada oknum, dia menugaskan personel menyelidi pelaku berinisial MNK sebagai pemilik tambang. Hasilnya, menurut keterangan warga setempat tidak ada masyarakat Kibang atau Gunung Katun berinisial MNK. Lokasi pertambangan manual rakyat, sebulan sejak awal Januari 2023 tidak beraktifitas lagi.

Keterangan tersebut juga dikuatkan oleh kepala dusun setempat dengan membuat surat pernyataan atas dugaan terhadap pemilik tambang insial MNK yang diberitakan tidak ada atau tidak ada di tempat. Teddy mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui atau mendapat informasi terkait ilegal mining agar segera menghubungi pihak kepolisian. "Kami akan menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut," kata Teddy. (***)

Editor:

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1276


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved