Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dijanjikan Pekerjaan, Pedagang Mi Ayam Dua Kali Cabuli Remaja Putri ini di Dente Teladas
Lampungpro.co, 21-Mar-2022

Amiruddin Sormin 1585

Share

Pelaku pencabulan saat dibawa ke Mapolsek Dente Teladas. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TUBA

"Korban tergiur oleh ucapan pelaku yang mengatakan ada pekerjaan untuk dirinya. Ternyata itu cuma akal-akalan pelaku untuk mencabuli. Korban sampai dua kali dicabuli oleh pelaku tetapi pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah ada," jelas Iptu Eman, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, Senin (21/3/2022).

 

Pada Kamis (17/3/2022), pukul 20.00 WIB, korban akhirnya berhasil ditemukan oleh orang yang disuruh mencari dan diajak pulang ke rumah. Sesampai di rumah korban menceritakan kejadian pilu yang dialaminya sehingga membuat ibu kandung korban naik pitam.

 

Atas perbuatan keji itu, pada Jumat (18/3/2022), pukul 16.00 WIB, ibu  korban melapor ke Mapolsek Dente Teladas dan pukul 21.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap.

 

Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp5 miliar. (***)

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Era Digital, Era Journalist No Borders, Masih...

Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...

3096


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved