Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dilantik Anggota DPRD Bandar Lampung Sisa Periode 2019-2024, Rezki Wirmandi Siap Perjuangkan Amanah Rakyat
Lampungpro.co, 26-Sep-2023

Febri 2370

Share

Rezki Wirmandi Saat Dilantik Jadi Anggota DPRD Bandar Lampung Gantikan Mungliana Susanto | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi, melantik dan mengesahkan pergantian antar waktu (PAW) Rezki Wirmandi sebagai anggota DPRD Bandar Lampung sisa periode 2019-2024, Selasa (26/9/2023).

Rezki Wirmandi dilantik PAW sebagai anggota DPRD Bandar Lampung menggantikan Mungliana Susanto yang sebelumnya diberhentikan dari Partai Demokrat. Rezki berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Kedaton, Labuhan Ratu, dan Way Halim.

Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi mengatakan, PAW anggota DPRD Bandar Lampung ini biasa dilakukan karena adanya perubahan.

"Hal ini bagian dari demokrasi karena ada beberapa kebijakan politik dalam perjalanannya, sehingga untuk memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Bandar Lampung," kata Wiyadi.

Sementara itu, Rezki Wirmandi mengungkapkan, dirinya akan menjalankan amanah dan memperjuangkan sebagai wakil rakyat usai dilantik jadi anggota DPRD Bandar Lampung.

"Harapannya diwaktu singkat ini dapat bekerjasama dan memperjuangkan aspirasi masyarakat terutama Dapil III, saya akan langsung turun ke masyarakat mengenai program apa saja yang dibutuhkan," ungkap Rezki Wirmandi.

Selanjutnya Rezki Wirmandi akan bergabung dalam Komisi I Bidang Hukum di DPRD Bandar Lampung, karena hukum merupakan keahlian dan basic Rezki Wirmandi, sehingga ia akan memfokuskan untuk perlindungan dan penegakan hukum dengan produk-produk yang sudah ada. (***)

Editor : Febri Arianto

Reportase : Asandy

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16362


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved