LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Teka-teki siapa yang akan mengisi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan akhirnya terjawab sudah. Itu setelah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan Sulpakar sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (26/9/2020) siang. Sulpakar yang saat ini, menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung ditunjuk untuk mengisi kekosongan Bupati Lampung Selatan selama 71 hari.
Pengukuhan Sulpakar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-2916 tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Lampung Selatan tanggal 24 September 2020. Selain Sulpakar, secara bersamaan juga dikukuhkan Mulyadi Irsan sebagai Pjs Bupati Way Kanan, A. Chrisna Putra sebagai Pjs Bupati Pesisir Barat, Fredy sebagai Pjs Bupati Lampung Timur, dan Adi Erlansyah sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah.
Kelima pejabat tersebut, dikukuhkan untuk dapat menjalankan sementara roda pemerintahan di kabupaten selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dari tanggal 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020. Pada kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pesawaran, kepada Wakil Bupati Pesawaran Eriawan.
Dalam sambutannya, Arinal Djunaidi meminta kepada Pjs Bupati dan Plt Bupati agar dapat menjalankan tugas dengan lancar, sampai Pilkada selesai hingga kepala daerah masing-masing kabupaten terpilih. Selain menjalankan tugas menyukseskan Pilkada, tetapi yang utama adalah mengamankan rakyat agar tidak terjangkit Covid-19. Jalankan dan awasi protokol kesehatan, kata Arinal.
Pada kesempatan itu, Arinal Djunaidi juga mewanti-wanti Pjs dan Plt yang ditunjuk, agar tidak sewenang-wenang menggunakan jabatan selama ditugaskan. Tidak ada toleransi jika ada yang menyalahi aturan dan undang-undang. Laksanakan tugas dengan amanah sehingga Pilkada sukses dan lancar, ujar Arinal.
Usai dilantik Pjs Lampung Selatan, Sulpakar mengungkapkan, dirinya siap memastikan pelaksnaan Pilkada bisa berjalan dengan baik. Sulpakar juga berkomitmen, akan menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Lampung Selatan, untuk bersikap profesional dalam Pilkada tahun 2020 ini.
"Tugas pokoknya memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik. Kemudian di suasana Covid-19, ini menjadi tugas bersama agar Pilkada ini tidak menjadi media atau klaster penyebaran Covid-19. Ini tentunya menjadi tugas bersama-sama, disamping pemerintah daerah dan elemen terkait," ungkap Sulpakar. (PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24237
Bandar Lampung
6244
Kominfo LamSel
5406
Lampung Tengah
3762
400
20-Apr-2025
518
20-Apr-2025
525
20-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia