Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dilaporkan Berzina, Polda Lampung Periksa Perempuan Anggota DPRD Pesawaran Ini
Lampungpro.co, 06-May-2021

Febri 2636

Share

Tangkapan Layar Video Saat Anggota DPRD Pesawaran Diperiksa Polda | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung memanggil anggota DPRD Pesawaran inisial ES (58), atas kasus dugaan perzinaan yang dilakukan dengan suami orang, Kamis (6/5/2021). Ada pun pemanggilan tersebut, dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan ini.

Setidaknya kader Partai Gerindra ini, kurang lebih tiga jam diperiksa di Ruang Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Rekakta) Ditres Krimum Polda Lampung. ES mendatangi Mapolda Lampung sekitar pukul 10.30 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.

Usai diperiksa, saat dimintai keterangan awak media, ES tidak mau berkomentar banyak terkait hasil pemeriksaannya di Mapolda Lampung. "Lebih jelas coba tanyakan kepada kuasa hukum, karena ada  kuasa hukum disana," kata ES dengan tergesa-gesa.

Sementara itu tim kuasa hukum ES juga enggan berkomentar terkait pemeriksaan kali ini. Begitu juga dengan pihak Polda Lampung, belum bisa memberikan keterangan resminya terkait hasil pemeriksaan ini.

Sehari sebelumnya, Polda Lampung juga sudah memanggil dan memeriksa pria yang dilaporkan berzinah dengan ES berinisial ME (50) di Ruang Subdit Krimum Polda Lampung. Sebelumnya ME ini dilaporkan isterinya inisial SA (50) karena telah berzina dengan ES di dalam mobil di Pantai Duta Wisata, Telukbetung, Bandar Lampung pada 25 Oktober 2019. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1287


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved