Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dilarang! ASN Tak Boleh Asal Kritik dan Jatuhkan Martabat Pemerintah
Lampungpro.co, 16-Oct-2019

Heflan Rekanza 524

Share

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin

JAKARTA (Lampungpro.co): Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) tak boleh mengkritik dan menjatuhkan martabat pemerintah. Hal itu disampaikan Syafruddin menanggapi unggahan ASN terkait penusukan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. "Ya silakan, menghadapi hukum," ujar Syafruddin, Selasa (15/10/2019).

"Ya undang-undangnya begitu. Di role (peran)-nya saja, bukan bagian kritik. Memberikan masukan saran yang progresif ya oke-oke saja. Tapi bukan di ruang publik apa lagi bikin gaduh, apa lagi menyerang. Kan ada aturannya. Ikuti aturannya saja, negara akan baik," lanjut dia.

Syafruddin mengingatkan agar ASN berhati-hati mengunggah pernyataannya di media sosial agar tak membuat mereka menjalani proses hukum. Menurutnya, para menteri, kepala daerah, dan kepala lembaga negara sudah berbusa-busa mengingatkan ASN-nya agar tak asal dalam mengunggah sesuatu di media sosial miliknya.�

"Pembinaan selalu. Para menterinya, para pimpinannya. Menteri PAN-RB mendata saja. Bukan pengambil putusan. Bukan seolah bertanggung jawab atas 4,5 juta ASN. Ada gubernur, wali kota. 80 persen ASN di daerah. Tidak di pusat," ucap dia.

Diketahui, polisi menyelidiki seorang ASN yang mengunggah komentar negatif terkait penusukam Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019). Ia seorang kepala seksi di Dinas Pendidikan dan Olahraga.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

20475


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved