Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diminta Tagih Hutang, Pria Asal Talang Padang ini Gelapkan Uang Puluhan Juta Milik Warga Pringsewu
Lampungpro.co, 13-Jan-2022

Febri 1573

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Pria asal Pekon Banding Agung, Talang Padang, Tanggamus inisial TA (55) ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gading Rejo Pringsewu, atas kasus penipuan dan penggelapan uang Sri Sundari, warga Panjerejo Pringsewu. TA menggelapkan uang korban senilai Rp20 jutaan.

Kapolsek Gading Rejo Iptu Ay Tobing mengatakan, kejadian ini bermula saat korban memberikan kuasa kepada tersangka, untuk membantu menagih hutang Rp25 juta ke seseorang. Namun setelah menerima kuasa pada Juki 2021, tersangka menerima uang Rp15 juta.

"Kemudian pada 6 Agustus 2021, kembali dibayar sebesar Rp5 juta, sehingga total uang yang dibayarkan Rp20 juta. Namun saat korban menemuinya, tersangka mengaku belum menerima uang pembayaran hutang," kata Iptu Ay Tobing dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).

Atas pengakuan tersebut, korban menemui Irwan yang menghutang uang kepadanya, lalu menanyakan perihal hutangnya. Namun Irwan menyatakan dirinya telah membayar Rp20 juta terhadap tersangka, sambil menunjukan bukti kwitansi dan bukti transfer.

"Setelah menemui tersangka beberapa kali, namun tersangka masih berbelit-belit memberikan keterangan. Atas dasar itu, maka korban merasa dirugikan dan melaporkan kepada Mapolsek Gading Rejo untuk ditindaklanjuti," ujar Ay Tobing.

Atas laporan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Gading Rejo Pringsewu kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Sabtu (8/1/2022), tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan, lalu mengakui perbuatannya untuk keperluan pribadi. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Sanny

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Negara Lalai Layani Transportasi Masyarakat Bandar Lampung

BRT Bandar Lampung dibangun di atas fatamorgana. Ingin untung...

719


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved