BANDAR LAMPUNG (Lampro): Para pegawai di lingkungan Dinas Bina Marga Provinsi Lampung mendapat kejutan di akhir pekan ini. Salah satu pegawainya, Ok, tertangkap bersama Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tanggamus Muklis Basri dalam kepemilikan narkoba. Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menahan Mukhlis Basri, di sebuah hotel berbintang Bandar Lampung, Sabtu (21/1/2017).
Atas penangkapan itu, Sekretaris Dinas Bina Marga Provinsi Lampung Rony Witono mengatakan segera berkonsultasi ke Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi Lampung terkait status Ok. "Ya, belum lama pindah dari Tanggamus. Dia bekerja di bagian Binjakon (Bina Jasa Konstruksi, red). Pada prinsipnya kami menunggu proses pemeriksaan yang dilakupan kepolisian. Jika statusnya telah ditetapkan dan terbukti memakai narkoba, segera kami konsultasikan ke BKD," kata Rony yang dihubungi di Bandar Lampung, Minggu (22/1/2017).
Dari hasil penggeledahan aparat Polda Lampung, ditemukan di dompet Mukhlis Basri ditemukan 2 butir pil erimin 5 (happy five). Sementara, di kota perhiasan milik Ok, ditemukan 2 butir pil erimin 5 (happy five). Sedangkan dari tersangka lainnya, aparat tidak menemukan barang bukti.
Secara pribadi Rony mengaku kaget dengan penangkapan yang menimpa Ok. "Menurut pantauan saya, dia termasuk yang rajin dan apel terus. Jadi, kami menunggu saja apa hasilnya," kata Rony. (R1)
Berikan Komentar
Lingkaran media saja yang sehari-hari berkutat dengan informasi pemerintahan,...
627
PLN
520
Olahraga
504
520
11-Apr-2026
534
11-Apr-2026
504
11-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia