Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dinas Bina Marga Surati Polda Lampung Terkait Penahanan Oktarika
Lampungpro.co, 23-Jan-2017

Amiruddin Sormin 2637

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampro): Dinas Bina Marga Provinsi Lampung berencana mengirim surat ke Polda Lampung Terkait status penahanan Oktarika alias Ocha, pegawai yang tertangkap menyimpan narkoba bersama Sekretaris Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri, di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung, Sabtu (21/1/2017) malam. Menurut Sekretaris Dinas Bina Marga Provinsi Lampung Rony Witono, pihaknya mendapat surat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menanyakan secara resmi status Ocha.

Ocha tercatat sebagai pegawai di Bina Jasa Konstruksi (Bijakon) Dinas Bina Marga Provinsi Lampung. Sebelumnya, Ocha, bekerja di Pemkab Tanggamus. Rony mengaku belum tahu persis apakah Ocha diberhentikan sementara atau tidak. "Kami memang menerima surat dari BKD. Isinya supaya Dinas Bina Marga meminta surat penahanan dari Polda," kata Rony, di Bandar Lampung, Senin (23/1/2017).

Menurut Rony pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Lampung dan BKD. Dia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh stafnya untuk berhati-hati dengan narkoba.

Kasus penahanan Mukhlis Basri membuat banyak pihak terkejut. Anggota DPRD Provinsi Lampung asal Tanggamus Akhmadi Sumaryanto mengaku tak menyangka kasus narkoba menyeret Sekkab Tanggamus. "Saya terkejut dan tadinya berharap ini berita hoak. Tetapi ternyata benar adanya," kata Akhmadi.

Sebagai warga, kata dia, sangat menyesalkan terjadinya kejadian tersebut. "Apalagi Tanggamus sedang menghadapi ujian berat dengan ditahannya bupati oleh KPK (Komisi Pemberantasa Korupsi, red). Ke depan saya berharap kepada semua pejabat publik agar berhati-hati dan tidak melakukan kemaksiatan. Karena pejabat itu muka dari daerah dan negara. Kalau pemerintahan Insya Alloh tetap berjalan, karena sekda punya asisten," kata anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera itu. (R1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved