Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dinilai Ketinggalan Zaman dan tak Dukung Demokrasi, Partai Gerindra Dukung Revisi UU ITE
Lampungpro.co, 01-Mar-2021

Amiruddin Sormin 998

Share

Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani. LAMPUNGPRO.CO/DOK. GERINDRA

JAKARTA (Lampungpro.co): DPP Partai Gerindra mendukung gagasan merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurut Sekjan Partai Gerindra, Ahmad Muzani, revisi UU ITE diperlukan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis dan tanpa ada kriminalisasi karena sejumlah pasal karet.

"Undang-Undang ITE pada praktisnya cukup dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat. Perlu segera disesuaikan ketika ada teknologi baru yang berkaitan dengan penyebaran informasi," ujar wakil ketua MPR tersebut dalam siaran pers di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Muzani itu menjelaskan, dalam kondisi sekarang, sebagian isi UU ITE bisa dibilang ketinggalan zaman. Sehingga apabila UU ITE direvisi, sambung dia, tentu tidak hanya berkaitan dengan kehidupan demokrasi, namun juga berprespektif dalam rangka adaptasi dengan kemajuan teknologi informasi.

Muzani pun setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi untuk merevisi pasal karet yang ada di dalam UU ITE. "Sebab, kehidupan demokrasi kita telah terganggu karena pasal karet di UU ITE yang memakan banyak korban kriminalisasi dan mengancam kebebasan orang untuk berpendapat. Padahal kebebasan berpendapat adalah hak setiap WNI yang dijamin konstitusi," ujar Muzani.

Dia menuturkan, revisi terhadap pasal karet harus mampu memperjelas segala aspek teknis supaya tidak ada kriminalisasi yang menyusahkan warga. "Jadi, yang perlu dihapus dalam pasal karet itu adalah 'karet'-nya, bukan 'pasal'-nya. Pasal-pasal tentang perbuatan asusila, pencemaran nama baik, ujaran kebencian (hate speech), SARA, dan lain-lain itu tetap perlu ada di UU ITE."

Partai Gerindra, menurut Muzani, pada prinsipnya menginginkan iklim demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa, demokrasi yang bertanggung jawab, demokrasi yang adil, dan bijaksana. "Kita tidak ingin demokrasi yang bablas, bebas memfitnah orang lain, bebas menghina, dan lain-lain. Tetapi kita juga tidak ingin kesalahan kecil seseorang kemudian dikriminalisasi dengan tidak adil," kata Muzani. (PRO1)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1401


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved