METRO (Lampungpro.co): Sejumlah warga di Metro, jadi korban kejahatan bermodus dikirimkan paketan misterius, oleh kurir ekspedisi J&T, Selasa (22/3/2022). Para korban dipaksa membayar paket, dengan sistem cash on deliveri (COD), padahal mereka merasa tidak pernah membeli barang online.
Salah satu korban, bernama Desi Novitasari mengatakan, paket tersebut tertera nama dan alamat sesuai dengan identitasnya. Desi diharuskan membayar barang dan ongkos kirim, kepada kurir ekspedisi tepat setelah menerima paket.
"Saat datang, paket itu diterima pegawai saya, saat dilihat alamat dan namanya sesuai. Kemudian pegawai saya langsung menerima dan membayar Rp116 ribu," kata Desi Novitasari.
Setelah diberitahu pegawainya, Desi mulai curiga, karena merasa tidak pernah membeli barang dengan pembayaran di tempat. Ia biasanya membeli barang online tidak pernah memakai sistem COD.
Dari resi yang diterima, diketahui barang yang dibeli, dikirim melalui layanan ekspedisi J&T. Pada kolom pengirim, hanya tertera nama toko Light Shop Jogja, lengkap dengan kontak nomornya dalam daftar produk.
Kemudian para korban sudah komplain di @jntexpressid, tapi ditolak alasan sudah diinput. Padahal bisa saja dicancel, karena uang belum dikirim juga ke tokonya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia