JAKARTA (Lampungpro.com) : Satuan tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri telah selesai memeriksa Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) sebagai tersangka perusakan barang bukti. Jokdri diperiksa selama 22 jam dan merasa lelah. "Alhamdulillah pemeriksaan yang ke dua saya lalui cukup melelahkan, cukup panjang tapi saya merasa nyaman menjalani proses ini," kata Jokdri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/2/2019).
Jokdri tiba di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (21/2/2019) kemarin pukul 09.45 WIB dan baru keluar Jumat (22/2) pukul 08.00 WIB. Pemeriksaan itu melanjutkan pemeriksaan sebelumnya. Jokdri enggan berkomentar detail terkait pemeriksaanya. Ia menyebut dirinya tidak berwenang menyampaikan terkait pemeriksaan dirinya.
"Ini tentu ada hubunganya dengan peristiwa penggeledahan ROP (kantor PSSI) di Jakarta, saat saya berada di Abu Dhabi. Tapi subtansinya karena ini sudah masuk di proses hukum kita semua tunggu, mudah-mudahan nanti segera bisa di tuntaskan," ungkapnya.
Ia hanya menyebut penyidik dalam melalukan pemeriksaan terhadap dirinya bersifat baik. Ia mengaku cukup nyaman saat menjalankan pemeriksaan ke dua setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka. "Sekali lagi, saya menyampaikan penyidik dan Satgas telah melayani proses penyidikan ini dengan sangat baik, sangat nyaman, sangat profesional dan saya merasa dalam pemeriksaan yang cukup lama tapi bisa menjalani dengan nyaman," jelasnya.
Diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor lain tertangkap. Mereka adalah Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), dan Abdul Gofur (OB di PSSI). Kepolisian menyebut Jokdri sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25515
Humaniora
3357
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia