Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diperiksa 22 Jam, Plt Ketum PSSI Serahkan Semua ke Satgas Antimafia Bola
Lampungpro.co, 22-Feb-2019

Heflan Rekanza 785

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Satuan tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri telah selesai memeriksa Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) sebagai tersangka perusakan barang bukti. Jokdri diperiksa selama 22 jam dan merasa lelah. "Alhamdulillah pemeriksaan yang ke dua saya lalui cukup melelahkan, cukup panjang tapi saya merasa nyaman menjalani proses ini," kata Jokdri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Jokdri tiba di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (21/2/2019) kemarin pukul 09.45 WIB dan baru keluar Jumat (22/2) pukul 08.00 WIB. Pemeriksaan itu melanjutkan pemeriksaan sebelumnya. Jokdri enggan berkomentar detail terkait pemeriksaanya. Ia menyebut dirinya tidak berwenang menyampaikan terkait pemeriksaan dirinya.

"Ini tentu ada hubunganya dengan peristiwa penggeledahan ROP (kantor PSSI) di Jakarta, saat saya berada di Abu Dhabi. Tapi subtansinya karena ini sudah masuk di proses hukum kita semua tunggu, mudah-mudahan nanti segera bisa di tuntaskan," ungkapnya.

Ia hanya menyebut penyidik dalam melalukan pemeriksaan terhadap dirinya bersifat baik. Ia mengaku cukup nyaman saat menjalankan pemeriksaan ke dua setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka. "Sekali lagi, saya menyampaikan penyidik dan Satgas telah melayani proses penyidikan ini dengan sangat baik, sangat nyaman, sangat profesional dan saya merasa dalam pemeriksaan yang cukup lama tapi bisa menjalani dengan nyaman," jelasnya.

Diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor lain tertangkap. Mereka adalah Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), dan Abdul Gofur (OB di PSSI). Kepolisian menyebut Jokdri sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved