JAKARTA (Lampungpro.co): Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar membantah menerima aliran uang dalam kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Menurut dia pengakuan bekas koleganya, Musa Zainuddin, tidak benar. "Tidak benar itu, tidak benar," kata Muhaimin singkat usai diperiksa, Rabu (29/1/2020).
Awak media sempat bertanya lagi soal dugaan pemberian uang tersebut. "Yang benar seperti apa, Pak?" "Tidak benar," kata Muhaimin. "Yang benar bagaimana, Pak?" desak wartawan. Namun politikus yang akrab disapa Cak Imin itu tak menjawab dan langsung berjalan menuju mobilnya.
Muhaimin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hong Arta John Alfred. KPK menyangka Hong Arta memberikan duit suap ke mantan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar pada pertengahan 2015 serta ke mantan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp 1 miliar pada November 2015.
Pemberian-pemberian tersebut diduga terkait pekerjaan proyek infrastruktur pada Kementerian PUPR. Pemeriksaan terhadap Muhaimin bermula ketika KPK menemukan kesaksian baru dalam penyidikan kasus ini. Eks politikus PKB Musa Zainuddin membeberkan dugaan aliran dana ke sejumlah petinggi partainya melalui surat pengajuan Justice Collaborator.
Musa dihukum sembilan tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 7 miliar untuk meloloskan proyek infrastruktur Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016. Uang itu berasal dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Dalam surat JC-nya, Musa mengaku bahwa duit yang ia terima tak dinikmati sendiri. Sebagian besar duit itu, kata dia, diserahkan kepada Sekretaris Fraksi PKB kala itu, Jazilul Fawaid, dengan jumlah Rp 6 miliar.
Setelah menyerahkan uang kepada Jazilul, Musa mengaku langsung menelepon Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini. Ia meminta Helmy menyampaikan pesan ke Muhaimin bahwa uang Rp 6 miliar sudah diserahkan lewat Jazilul.
#Keterangan ini tak pernah terungkap di muka persidangan. Musa Zainuddin mengaku memang menutupi peran para koleganya lantaran menerima instruksi dari dua petinggi partai. Dua petinggi partai, kata Musa, mengatakan Cak Imin berpesan agar kasus itu berhenti di Musa. Saya diminta berbohong dengan tidak mengungkap peristiwa sebenarnya, kata dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
13261
Pringsewu
1245
Lampung Tengah
523
273
20-Jul-2025
1245
20-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia