Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diringkus Polda Lampung, Petani Sayur di Bakauheni Kedapatan Tanam Puluhan Pohon Ganja
Lampungpro.co, 11-Jan-2023

Febri Arianto 5879

Share

Pelaku dan Puluhan Batang Pohon Ganja Saat Diamankan Polda Lampung | Ist/Lampungpro.co

BAKAUHENI (Lampungpro.co): Warga Desa Hatta, Bakauheni, Lampung Selatan bernama Mustar (50), kedapatan menanam puluhan batang pohon ganja di tengah tanaman sayuran di ladang miliknya. Atas hal itu, Mustar ditangkap Subdit III Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung.

Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Lampung, Kompol M. Budhi Setyadi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Lahan ganja itu berhasil terungkap berdasarkan informasi masyarakat disekitaran Desa Hatta.

"Mereka menginformasikan ke kami, ada seseorang yang menanam pohon ganja. Lalu kami bersama Tim Opsnal mengecek ke lokasi pada Sabtu (6/1/2023) dinihari," kata Kompol M. Budhi Setyadi saat diwawancarai awak media, Rabu (11/1/2023).

Setibanya di lokasi, benar adanya ditemukan lahan ganja total ada 55 batang pohon sudah ditanam. Untuk tindaklanjutnya Polda Lampung langsung memeriksa sejumlah saksi, untuk mengetahui ladang itu milik siapa.

"Kami berkoodinasi dengan pemerintah desa, untuk membantu mencari bukti kebenaran pelaku yang menanam. Lalu hasilnya, kami dapati tersangka Mustar sesuai keterangan saksi," ujar Kompol M. Budhi Setyadi.

Pada pagi harinya, Polda Lampung mengecek ke rumah tersangka, lalu dibawa ke peladangan. Setelah dibawa semuanya, Polda Lampung langsung mencabut terhadap pohon itu.

"Tersangka saat ini baru satu orang itu pemilik lahannya, tapi kami masih kembangkan lagi apakah ada lahan lain dan pelaku lainnya yang menanam. Hasil interogasi terhadap tersangka, dia ini menanam dari hasil memakai sendiri, lalu ditanam di lahannya," jelas Kompol M. Budhi Setyadi.

Ditanya terkait tersangka mendapatkan bibit dan ganjanya dari mana, hingga kini masih tahap pengembangan. Selain 55 batang pohon ganja, diamankan barang bukti lainnya berupa sekotak stainlis berisikan lima pipa kaca, tas, dan dua unit Ponsel. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Era Digital, Era Journalist No Borders, Masih...

Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...

1493


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved