Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Menata Ulang Nasib Guru di Daerah: Menghapus Sekat, Menjaga Martabat
Lampungpro.co, 17-Apr-2026

Admin 199

Share

Pimpinan Media Muhammad Asyihin. Lampungpro.co/doc

Di daerah, guru bukan sekadar pengajar di ruang kelas. Mereka adalah penggerak perubahan, penjaga harapan, sekaligus tumpuan masa depan generasi muda. Dari pelosok desa hingga pinggiran kota, peran guru begitu nyata. Namun ironisnya, di balik peran strategis itu, masih ada persoalan mendasar yang belum tuntas: ketidakjelasan dan ketimpangan status guru.Saat ini, publik dihadapkan pada berbagai istilah status guru mulai dari ASN, PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu. Alih-alih memperkuat sistem pendidikan, pengkotak-kotakan ini justru menimbulkan kesan adanya “kelas-kelas” dalam profesi guru. Di lapangan, perbedaan status tersebut tidak hanya berdampak pada kesejahteraan, tetapi juga memengaruhi rasa keadilan dan semangat kerja para guru.

‎Sejumlah guru di daerah mengaku kebijakan ini membuat mereka berada dalam ketidakpastian. Ada yang telah mengabdi bertahun-tahun, namun masih harus berjuang dengan status kontrak. Bahkan, munculnya skema PPPK paruh waktu dinilai semakin menjauhkan profesi guru dari kepastian dan penghargaan yang layak.

‎Jika ditarik lebih jauh, kondisi ini berpotensi mencederai nilai luhur profesi guru itu sendiri. Dalam banyak literatur pendidikan, guru disebut sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia. Artinya, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan profesi ini berada dalam sistem yang adil dan bermartabat.

‎Di daerah, persoalan ini terasa lebih nyata. Tidak sedikit guru yang masih harus memikirkan kebutuhan dasar sehari-hari mulai dari kebutuhan dapur hingga biaya pendidikan anak. Kondisi ini tentu menjadi beban tersendiri, di tengah tuntutan profesionalisme yang semakin tinggi. Sulit berharap kualitas pendidikan meningkat jika kesejahteraan gurunya masih menjadi persoalan.

‎Karena itu, sudah saatnya pemerintah pusat mengambil langkah tegas. Penyatuan status guru dalam satu sistem yang jelas, yakni sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), menjadi salah satu solusi yang layak dipertimbangkan. Dengan status yang pasti, guru tidak lagi dibayangi ketidakpastian, sehingga bisa lebih fokus pada tugas utamanya: mendidik.

‎Langkah ini juga akan menghapus sekat-sekat yang selama ini membelah profesi guru. Tidak ada lagi perbedaan perlakuan hanya karena status administratif. Semua guru berdiri dalam posisi yang sama, dengan hak dan kewajiban yang setara.

‎Di sisi lain, peningkatan kesejahteraan guru harus menjadi prioritas. Guru yang tidak lagi dibebani persoalan ekonomi diyakini akan lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya. Mereka bisa lebih fokus membimbing siswa, mengembangkan metode pembelajaran, hingga membangun karakter generasi muda.

‎Wacana pembentukan Badan Guru Nasional pun patut mendapat perhatian serius. Kehadiran lembaga khusus ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan guru secara lebih terarah, termasuk dalam hal distribusi, pembinaan, hingga peningkatan kesejahteraan.

‎Bagi daerah, kebijakan yang berpihak pada guru bukan sekadar kebutuhan, melainkan keharusan. Sebab dari tangan para guru inilah masa depan daerah dan bangsa ditentukan. (EdAI)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved