BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soni Sumarsono, meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung tegas dan berani menjatuhkan sanksi terkait laporan pembagian uang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung.
"Bawaslu harus berani menjatuhkan sanksi," kata Soni Sumarsono menjawab konfirmasi Lampungpro.com terkait maraknya aksi pembagian uang yang dilaporkan masyarakat, dua hari menjelang pemungutan suara. Konfirmasi tersebut diberikan melalui jaringan Whatsapp, Selasa (26/6/2018).
Lebih lanjut Dirjen Soni Sumarsono juga meminta agar Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang menangani pengaduan dan proses pelanggaran Pilkda juga harus tegas dan cepat dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat. "Gakumdu harus tegas dan cepat penyelesaiannya," kata Soni Sumarsono.
BACA JUGA:�Pilkada Lampung, Pembagian Uang Marak Bawaslu Terima Enam Laporan
Hingga Senin (25/6/2018) pukul 22.11 WIB, menurut Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, pihaknya mendapat laporan yang teregistrasi yakni dua pengaduan di Tanggamus, tiga di Lampung Tengah, dan satu di Pesawaran. Semua laporan itu menyebutkan pembagian uang senilai Rp50 ribu dilakukan tim sukses Calon Gubernur nomor urut 3 Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim.
Namun hingga kini, Bawaslu baru sebatas menerima laporan dan melakukan verifikasi. Belum ada tindakan cepat sebagaimana permintaan Dirjen Otonomi Daerah tersebut. (PRO1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia