Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Disdikbud Lampung akan Bentuk 4 UPT Pelayanan Guru
Lampungpro.co, 20-Jan-2017

Lukman Hakim 936

Share

Pemprov bentuk UPT baru

BANDAR LAMPUNG (Lampro): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menganggap perlu dibentuknya empat unit pelayanan teknis (UPT) baru bagi guru SMA, SMK atau sederajat agar mempermudah pelayanan.

"Tujuannya agar guru tidak perlu lagi semua datang ke Kota Bandar Lampung untuk mengurus administrasi yang diperlukan. Seperti mengurus administrasi kenaikan pangkat, gaji, dan lainnya. Mengingat jarak yang cukup jauh," kata Kadisdikbud Lampung Sulfakar, Jumat (20/1/2017).

Dia menegaskan, pihaknya akan membentuk dan mengoperasionalkan empat UPT baru itu sebagai perpanjangan tangan dari Disdikbud Provinsi Lampung. Empat UPT itu dibagi setiap zona masing-masing. Tidak harus ke Bandar Lampung. Cukup datang ke perwakilan Disdikbud Lampung yang ada pada masing-masing zona.

Keempat UPT tersebut, kata dia, yaitu zona 1 untuk Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pesawaran, dan Lampung Selatan berkantor di Disdikbud Provinsi Lampung. Kemudian, zona 2 yaitu Kabupaten Way Kanan, Lampung Utara, dan Lampung Barat di UPT Lampung Utara.

Zona 3 yaitu Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, Kota Metro, Lampung Timur, dan Lampung Tengah dengan UPT di Lampung Tengah. Dan Zona 4 meliputi Pesisir Barat, Tanggamus, dan Pringsewu dengan UPT di Pringsewu. "Kami harus mempermudah urusan semua guru, jangan sampai mempersullit. Kita semua bisa seperti ini karena jasa guru," kata dia.

Sulfakar mengharapkan dengan adanya pembagian zona ini dapat mempermudah urusan administrasi bagi guru di kabupaten/kota di Lampung. Semua ini langkah utama Gubernur Lampung M Ridho Ficardo untuk selalu memperhatikan nasib guru yang ada di kabupatan dan kota di Lampung. (*)

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved