BANDAR LAMPUNG (Lampro): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menganggap perlu dibentuknya empat unit pelayanan teknis (UPT) baru bagi guru SMA, SMK atau sederajat agar mempermudah pelayanan.
"Tujuannya agar guru tidak perlu lagi semua datang ke Kota Bandar Lampung untuk mengurus administrasi yang diperlukan. Seperti mengurus administrasi kenaikan pangkat, gaji, dan lainnya. Mengingat jarak yang cukup jauh," kata Kadisdikbud Lampung Sulfakar, Jumat (20/1/2017).
Keempat UPT tersebut, kata dia, yaitu zona 1 untuk Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pesawaran, dan Lampung Selatan berkantor di Disdikbud Provinsi Lampung. Kemudian, zona 2 yaitu Kabupaten Way Kanan, Lampung Utara, dan Lampung Barat di UPT Lampung Utara.
Zona 3 yaitu Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, Kota Metro, Lampung Timur, dan Lampung Tengah dengan UPT di Lampung Tengah. Dan Zona 4 meliputi Pesisir Barat, Tanggamus, dan Pringsewu dengan UPT di Pringsewu. "Kami harus mempermudah urusan semua guru, jangan sampai mempersullit. Kita semua bisa seperti ini karena jasa guru," kata dia.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25514
Humaniora
3354
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia