Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Disebut Produk Sisa Bagi-bagi Jabatan, BPBD Diminta Dibawahi Langsung BNPB
Lampungpro.co, 05-Jan-2020

Heflan Rekanza 778

Share

ilustrasi personil BPBD | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selama ini berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Kepala Pusat Pengendalian Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Bambang Surya Putra berharap kedepannya BPPD berada di bawah koordinasi BNPB.

"Kalau sekarang, kan, terserah kepala daerah. Hari ini mungkin kepala sekolah jadi kepala BPPD, besok mungkin perawat, dari berbagai profesi bisa masuk," kata Bambang, Minggu (5/12/2019).

Ia pun menyayangkan sikap sejumlah kepala daerah yang diduga asal menunjuk seseorang menjadi kepala BPBD. Padahal, BPBD perlu orang-orang yang berintegritas, memiliki semangat, kemampuan, jiwa kemanusiaan, serta rasa perjuangan yang tinggi. "Karena ini perjuangan kemanusiaan," jelas dia.

Bahkan, kata Bambang, di sejumlah daerah posisi Kepala BPBD seolah menjadi "sisaan" saat kepala daerah bagi-bagi jabatan. "Daripada enggak dapat tempat di mana-mana, ditempatikan saja di BPBD," ucap dia.

Keinginan agar BPBD berada di bawah koordinasi BNPB ini diharapkan dimuat dalam revisi Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana yang sedang digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat. "Kalau bisa di bawah BNPB keren, lebih bagus. Karena memudahkan kami untuk menggerakkan dan menstandardisasikan kemampuan," ujar Bambang.

Sebelumnya, Ketua Komisi Sosial DPR RI Yandri Susanto berjanji bakal segera membahas dan merampungkan RUU Penanggulangan Bencana. Hal ini disampaikan Yandri menyusul terjadinya banjir yang melanda Jabodetabek dan sejumlah wilayah Indonesia di awal tahun ini.

Yandri mengatakan RUU Penanggulangan Bencana ini sudah diusulkan masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020. DPR akan mengesahkan Prolegnas prioritas di awal masa sidang berikutnya yang dimulai 13 Januari mendatang. "Insya Allah dalam sebulan dua bulan ini RUU itu akan kami selesaikan," kata Yandri.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

328


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved