Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Disemprot Desinfektan, Pemutihan di Samsat Gunuh Sugih Dibatasi Saat PPKM Mikro
Lampungpro.co, 09-Jul-2021

Febri 1201

Share

Penyemprotan Desinfektan di Samsat Gunung Sugih | Lampungpro.co/HERY

GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Unit Regident Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah, melakukan penyemprotan desinfektan di area Kantor Samsat Gunung Sugih, Jumat (9/7/2021). Penyemprotan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Samsat Gunung Sugih.

Kanit Regident Samsat Gunung Sugih Iptu Sulkhan mengatakan, penyemprotan dilakukan secara rutin setiap hari kerja. Penyemprotan desinfektan ini, juga untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dan mendukung program protokol kesehatan demi kenyamanan pelayanan masyarakat di Kantor Samsat Gunung Sugih.

"Penyemprotan dilakukan sebanyak dua kali setiap hari, pada pagi dan siang hari, dan semua ruangan di dalam dan luar turut disemprot. Selain penyemprotan desinfektan, kami juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Iptu Sulkhan.

Kanit Regident juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus keperluan di Kantor Samsat Gunung Sugih, untuk memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan. Terkait pelayanan pemutihan kendaraan di Kantor Samsat Gunung Sugih, selama penerapan pemberlakuan pembatas kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro, dibatasi untuk jumlah pemohon.

"Kami batasi pemutihan dari yang sebelumnya 150 orang setiap hari, menjadi 100 orang. Ini berlaku sampai batas PPKM mulai hari ini hingga 10 Agustus 2021. Sementara kegiatan reguler untuk masyarakat yang mengurus keperluan di Kantor Samsat Gunung Sugih, tetap berjalan seperti biasa, mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB," ujar Sulkhan. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hery


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Era Digital, Era Journalist No Borders, Masih...

Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...

3188


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved