Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dishub Bandar Lampung Tutup Uji KIR, Pelayanan Dialihkan ke Daerah Lain
Lampungpro.co, 19-Nov-2018

Heflan Rekanza 929

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung resmi menutup pelayanan bagi uji kelaikan kendaraan bermotor atau uji KIR. Penutupan ini dilakukan telah sesuai dengan instruksi Kementerian Perhubungan RI. 

 Kadishub Kota Bandar Lampung Ahmad Husna mengatakan, uji KIR di Bandar Lampung telah ditutup dan saat ini telah dialihkan ke kabupaten lain. Pengalihan ini dilakukan ke daerah yang sudah memiliki alat uji KIR yang telah terkalibrasi dan terakreditasi. "Saat ini kita alatnya belum maskimal, jadi sementara dilaksanakan di kabupaten lain, seperti Pringsewu," kata dia.

Husna mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah berupaya memaksimalkan alat yang dimiliki dengan cara memperbaiki atau mencari peralatannya. Sehingga pengujian KIR di Bandar Lampung bisa segera berjalan kembali. Pasalnya, mandeknya uji KIR ini juga akan berdampak pada berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Pada APBD 2018 tidak ada anggaran pengadaan peralatan uji KIR baru. Untuk ituz kita upayakan dulu yang ada. Instruksi Kemenhub untuk menutup sementara, ya harus kita patuhi," ungkapnya.

Sementara, beberapa pengendara angkutan di Kota Bandar Lampung mulai mengeluhkan jauhnya jarak untuk melakukan uji KIR. Seperti Bagas (42) pengemudi truk box yang akan melakukan uji KIR mengaku baru tahu jika harus keluar daerah untuk mengurusnya. "Baru tahu saya tambah jauh ya. Semoga bisa diperbaiki secepatnya pelayanan oleh Dishub," kata dia.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23222


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved