BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Ribuan massa bakal kembali mengepung sekretariat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Provinsi Lampung, Senin (16/7/2018) mulai pukul 09.00 WIB. Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) Posko Demokrasi, Rismayanti Borthon, aksi ini untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mendiskualifikasi pasangan calon (Paslon) Gubernur Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik).
"Aksi ini bukan lagi bicara menang-kalah. Bukan lagi bicara terima-tidak terima, karena seyogyanya kontestasi selalu mengajarkan untuk menjadi pribadi yang lapang menghadapi segala jenis kemungkinan. Tetapi, situasi politik hari ini adalah tentang masa depan demokrasi di Lampung. Mendiamkan adalah sebuah pengkhianatan," kata Rismayanti, Sabtu (14/7/2018).
Menurut dia, money politics adalah kejahatan demokrasi yang tidak bisa diwajarkan dari sudut pandang apa pun. Prilaku ini, kata dia, akan mendegradasi semangat berdemokrasi yang jujur, bersih, dan bermoral. "Pada akhirnya ini akan melahirkan preseden buruk bagi masa depan Lampung setiap kali menghadapi momen demokrasi," kata dia. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1267
Lampung Selatan
3961
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia