Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Disnaker: Ribuan Pekerja Lampung Terdampak Corona Bakal Dapat Bantuan Rp400 Ribu
Lampungpro.co, 03-Jun-2020

Heflan Rekanza 1104

Share

Ilustrasi bantaun untuk pekerja | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui dinas Tenaga Kerja, akan menyalurkan bantuan kepada 2.850 pekerja terdampak pandemi virus corona atau Covid-19. Bantuan tersebut juga terbatas dan tidak bisa diberikan menyeluruh ke masyarakat 

"Di Provinsi Lampung tercatat 2.850 orang pekerja yang terdampak Covid-19 yang akan menerima bantuan. Untuk bantuan tidak akan diberikan secara menyeluruh karena keterbatasan anggaran," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Lukmansyah, Rabu (3/5/2020).

Menurut Lukman, bantuan yang akan diberikan berjumlah Rp 400.000 per orang, dan akan diberikan selama tiga bulan. "Seperti rencana awal, tidak semua pekerja terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan. akan ada proses seleksi oleh tim verifikasi. Saat ini sedang dilakukan pendataan penerima, agar tidak salah ketika penyaluran bantuan," kata dia.

Lukman mengungkapkan, ada sejumlah kriteria penerima bantuan, yaitu bagi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja, dirumahkan, habis kontrak, dan calon pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia yang tertunda dalam keberangkatan. gingga 26 Mei 2020 tercatat telah ada 147 orang mengalami pemutusan hubungan kerja, dan 3.398 orang pekerja dirumahkan di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.(PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16404


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved