Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ditangkap di Bakauheni dan Pringsewu, Polisi Tembak Tiga Pelaku Maling Truk di Pesawaran
Lampungpro.co, 24-Jul-2021

Febri 4273

Share

Tiga Pelaku Maling Truk Saat Diamankan Polres Pesawaran | Lampungpro.co/Humas Polres Pesawaran

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran, menangkap tiga pelaku komplotan spesialis maling mobil truk di Gedong Tataan pada Kamis (22/7/2021). Ada pun ketiganya ini semuanya warga Gedong Tataan, dengan inisial Mul (34), AS (36), dan EP (34).

Kepala Satreskrim Polres Pesawaran AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, ada pun Kronologis kejadian pencurian ini bermula saat korban bernama Suryanto (61), warga Desa Wiyono, Gedong Tataan, Pesawaran kehilangan truk jenis Mitsubishi Colt Diesel BE 9726 CE pada Rabu (21/7/2021) pagi. Saat itu korban hendak berangkat kerja, melihat truknya sudah rain di gudang kosong.

"Selain mobil truk, korban juga kehilangan STNK, SIM, Buku KIR, izin usaha, hingga buku tabungan bank. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian Rp140 juta dan melapor ke kami," kata AKP Eko Rendi Oktama dalam keterangannya, Sabtu (24/7/2021).

Berbekal laporan tersebut, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan, hingga didapati informasi salah satu pelaku sedang membawa kendaraan hasil curian berada di Gading Rejo Pringsewu. Kemudian tim berhasil menangkap pelaku inisial EP di salah satu rumah.

"Kemudian kami melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, yang bertugas sebagai pemetik mobil inisial AS di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Kemudian dikembangkan lagi, hingga ditangkap satu pelaku lainnya Mul di rumahnya," ujar Eko Rendi Oktama.

Pada saat dilakukan penangkapan, dua pelaku Mul dan EP ini berusaha melawan petugas secara aktif, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur. Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa Truk Mitsubishi Colt Diesel BE 9726 CE, satu kunci kontak diduga palsu, dan selembar STNK. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

331


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved