BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Penyejuk ruangan atau AC mungkin termasuk salah satu peralatan rumah yang paling sering digunakan selama menjaga jarak sosial. Tinggal di daerah beriklim tropis dengan kelembaban dan suhu panas akan membuat tubuh berkeringat dan tidak nyaman sehingga pendingin ruangan amat dibutuhkan.
Meski begitu, kita patut menggunakan AC dengan tepat karena berdasarkan berbagai penelitian, AC justru dapat membuat virus dan bakteri terus berputar di dalam ruangan. Alhasil, berbagai penyakit, termasuk Covid-19 pun rentan dialami.
Untuk itu, berdasarkan Indian Society of Heating Refrigerating and Air Conditioner Engineers (ISHRAE) yang dilansir dari situs Times of India dan Pink Valla, berikut panduan lengkap serta cara aman memakai AC di tengah pandemi virus corona.
1. Suhu AC
Menurut pedoman, suhu pendingin ruangan di rumah harus berkisar antara 24-30 derajat Celcius dan dengan kelembaban antara 40-70 persen. Harus pula ada ventilasi yang baik di kamar sebagai tempat pertukaran udara, entah melalui jendela atau pintu.
2. Pasang penyaring udara
Setiap pendingin ruangan tentu disertai dengan penyaring udara. Tujuannya untuk menahan partikel kecil seperti virus dan bakteri agar tidak tersebar selama AC digunakan. Namun, penggunaannya harus diiringi dengan kebersihan dan pencucian berkala agar selalu efektif dalam menangkal mikroorganisme.
3. Hindari pemakaian sistem pendingin udara sentral
Dari semua jenis AC, pendingin udara sentral yang paling tidak disarankan sebab, berdasarkan penelitian, peralatan yang berbentuk persegi dan menempel pada atap bangunan itu dapat meningkatkan risiko tertular penyakit akibat sirkulasinya. Adapun, AC jenis penyejuk ruangan yang biasa berdiri di lantai lebih baik dan aman sehingga lebih disarankan.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25591
Humaniora
3502
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia