LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co) : Kasus pencurian dengan cara mendongkel jendela rumah kembali terjadi di Lingkungan 10, Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Hal itu dialami oleh korban, Yam (50) Warga RT53 LK10, sekira Pukul 14.45 Wib. Akibatnya tiga unit ponsel android milik Yam raib dibawa kabur oleh pencuri.
Peristiwa pencurian terjadi pada, Senin (13/4/2020) tersebut, dimana pada saat itu korban sedang bekerja dan rumah dalam keadaan kosong. Menurut Yam, aksi tersebut diketahuinya saat dirinya pulang ke rumah, dan mendapati jendela depan dalam keadaan terbuka.
"Pelaku saya duga memang sudah mengintai situasi dan kondisi rumah, dan melihat situasi sekitar sepi pelaku masuk melalui jendela rumah dengan cara dicongkel," kata Yam, kepada Lampungpro.co, Senin (3/4/2020).
Yam menjelaskan, kebetulan tiga unit ponsel yang diambil pelaku sedang di cas di dalam kamar. Pelaku berhasil mencongkel jendela yang kebetulan belum terpasang teralis pengaman. Bahkan, aksi pencurian seperti ini telah berulang kali terjadi dilingkungan sekitar. Dimana beberapa bulan sebelumnya aksi pencurian dengan cara mendongkel jendela sempat dialami oleh tetangga korban, dimana pencuri berhasil menggasak tujuh unit hp.
"Aksi pencurian dilingkungan sini, sudah kerap terjadi. Namun hal ini kembali terjadi, saya berharap ada tindakan dari pihak kepolisian, dan aparat terkait," harapnya.(RIKI/PRO2)
Berikan Komentar
Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....
1055
Lampung Selatan
591
202
18-Jun-2025
222
18-Jun-2025
228
18-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia