Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ditinggal Liburan, Dua Pemuda ini Curi Alat Elektronik di Rumah Dinas Guru SMPN Satu Atap Lumbok Seminung Lampung Barat
Lampungpro.co, 06-Jul-2023

Febri Arianto 5529

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

LIWA (Lampungpro.co): Dua pemuda berinisial SA (25) dan AK (29), asal Pekon Heniarong, Lumbok Seminung, Lampung Barat, ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Balik Polres Lampung Barat pada Rabu (5/7/2023)

Kapolsek Balik Bukit, Iptu Arnis Daely mengatakan, keduanya ditangkap karena mencuri sejumlah peralatan elektronik di rumah dinas guru SMPN Satu Atap Pekon Heni Arong, Lumbok Seminung, Lampung Barat.

"Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/6/2023), modus kedua pelaku pada saat rumah dinas sedang kosong karena penghuninya, Rosi Rosanti selaku guru setempat sedang pergi," kata Iptu Arnis Daely dalam keterangannya, Kamis (6/7/2023).

Kejadian itu baru diketahui oleh Rosi keesokan harinya, setelah mendapat informasi sekitar pukul 16.30 WIB pada Sabtu (1/7/2023), rumah dinas yang ditempatinya telah terjadi aksi pencurian. Akibatnya, sejumlah barang inventaris sekolah telah hilang.

"Saat kejadian, posisi rumah dinas guru sedang kosong karena penghuninya sedang libur sekolah dan pulang ke rumah orang tuanya. Sehari setelah kejadian, korban mendapat informasi dari tetangganya, jika pintu rumahnya di bagian belakang sudah terbuka," ujar Arnis Daely.

Untuk memastikan kondisinya, maka korban meminta rekan sesama guru di sekolah tersebut, untuk mengeceknya. Setelah dicek, ternyata jendela dan pintu kamar telah rusak dan kondisi kamar berantakan.

Kemudian sejumlah barang inventaris diantaranya satu unit proyektor, satu unit chromebook, dan satu unit printer telah hilang dengan total kerugian mencapai Rp10 jutaan.

Atas kejadian itu, pihak sekolah

melaporkanya ke Polsek Balik Bukit. Setelah mendapat laporan itu, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan, yang akhirnya mengamankan kedua pelaku di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, OKU Selatan.

Selain mengamankan keduanya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit proyektor, kabel adaptor, satu unit Chromebook, dan satu tas proyektor. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1633


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved