Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ditinggal Orang Tua, Remaja di Seputih Surabaya Lamteng Ini Cabuli Bocah, Lalu Direkam
Lampungpro.co, 31-May-2021

Febri 2276

Share

Polsek Seputih Surabaya Saat Amankan Pelaku Pencabulan | Lampungpro.co/Humas Polres Lamteng

GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Remaja asal Seputih Surabaya, Lampung Tengah inisial WMI (18) diciduk anggota Polsek Seputih Surabaya, karena mencabuli anak dibawah umur. Ada pun modus pelaku ini, membujuk dan mengiming-imingi korban dengan sesuatu agar korban mau ke rumahnya.

 

Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yoni Sutaryanto mengatakan, peristiwa ini baru diketahui saat ayah korban menerima pesan di WhatsApp berupa gambar adegan orang dewasa. Kemudian setelah diamati lebih lanjut, ayah korban mengenali sosok gambar adegan orang dewasa, yang terlihat seperti anaknya.

"Saat peristiwa berlangsung, ayah korban berada di perantauan di Penjaringan Jakarta Utara. Mengetahui gambar itu mirip anaknya, kemudian ayah korban langsung pulang ke kampung untuk menanyakan gambar yang beredar," kata AKP Yoni Sutaryanto dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).

Sesampainya di rumah, ayah korban kemudian bertanya kepada anaknya terkait kebenaran gambar yang beredar. Kemudian anaknya membenarkan bahwa, gambar itu adalah dirinya yang dicabuli paksa oleh pelaku. Setelah itu ayah korban melapor ke Mapolsek Seputih Surabaya dengan nomor laporan polisi nomor LP/147-B/V/2021/Res Lamteng/Sek Sebaya, tanggal 28 Mei 2021.

"Dari keterangan korban, perbautan cabul yang dilakukan pelaku ini terjadi saat korban berada di rumah. Lalu dihubungi oleh pelaku untuk pergi ke rumahnya, kemudian pelaku dibujuk untuk melakukan perbautan cabul di kamar pelaku saat rumah dalam keadaan sepi," ujar Yoni Sutaryanto.

Peristiwa ini pertama kali terjadi pada pertengahan Maret 2021, saat itu orang tua korban masih berjualan di Pasar Gaya Baru. Selanjutnya aksi bejat kedua pada pertengahan April di tempat yang sama, namun tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam perbuatan cabul.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, berupa pakaian korban yang dipakai saat kejadian pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada Jumat (28/5/2021). Selain itu, turut diamankan ponsel pelaku yang dipakai untuk merekam perbuatan cabulnya. (***)

Editor : Febri Arianto

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24463


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved